TRENGGALEK, bioz.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akhirnya setujui Ranperda terkait Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 menjadi Perda. Persetujuan ini disaksikan oleh seluruh OPD dan Anggota Forkopimda, yang hadir dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.
Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2017 menjadi Perda ini dilakukan setelah dilakukannya proses pembahasan secara marathon antara badan anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek bersama tim anggaran dari eksekutif, Dengan demikian penggunaan APBD diharapkan bisa lebih efektif, berpihak pada rakyat dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam Menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya Ranperda Perubahan APBD Trenggalek tahun 2017 menjadi perda APBD-P tahun anggaran 2017 ini, selanjutnya akan segera dilakukan proses evaluasi lanjutan. Ssetelah evaluasi selesai, maka proses elanjutnya juga akan dilakukan penyesuaian.
Beberapa poin penting yang yang terkandung dalam Perda APBD-P Kabupaten Trenggalek tahun 2017 tersebut diantaranya adalah disepakatinya perubahan anggaran baru pada masing-masing OPD, yang sesuai dengan dokumen pengajuannya dengan mengacu pada skala prioritas.
Views: 1

















