Topang 97 Persen Tenaga Kerja Trenggalek, Tapi Baru 27 Ribu UMKM Kantongi NIB

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung pasar kerja Kabupaten Trenggalek. Sektor ini menyerap lebih dari 97 persen total tenaga kerja yang menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi daerah.

Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Trenggalek masih sangat mengandalkan usaha skala mikro hingga menengah untuk mencari penghasilan. Minimnya perusahaan berskala besar semakin memperkuat posisi UMKM sebagai penopang ekonomi lokal.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengatakan kondisi tersebut sejalan dengan struktur ekonomi nasional.

“Kondisi Trenggalek sangat dekat dengan rata-rata nasional. Penyerapan tenaga kerja oleh UMKM memang mendominasi, apalagi untuk skala daerah seperti Trenggalek,” papar Saniran.

Ekonomi Trenggalek Masih Mengandalkan Usaha Kecil

Saniran menjelaskan bahwa tingginya penyerapan tenaga kerja UMKM berkaitan erat dengan komposisi usaha di Trenggalek.

Jumlah investor maupun perusahaan skala besar di daerah ini masih sangat terbatas. Kondisi itu mendorong masyarakat menggerakkan perekonomian melalui usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Di Trenggalek ini pabrik atau usaha skala besar hampir tidak ada. Jadi standar usaha masyarakat kita memang berada di level menengah ke bawah,” jelasnya.

Kondisi tersebut menempatkan UMKM sebagai salah satu penyangga utama perputaran ekonomi sekaligus sumber pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Saniran bahkan menyebut lebih dari 97 persen tenaga kerja Trenggalek menggantungkan penghasilan pada sektor UMKM.

“Lebih dari 97 persen tenaga kerja di Trenggalek menggantungkan hidup pada sektor UMKM,” tegasnya.

Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap ekonomi daerah. Sektor ini menjadi fondasi utama yang menopang penghidupan masyarakat Trenggalek.

Namun, ketergantungan yang sangat besar itu juga menyimpan risiko. Ketika sebagian besar lapangan kerja bergantung pada usaha kecil, gejolak harga, penurunan daya beli, atau pelemahan pasar dapat langsung memukul pendapatan masyarakat.

Baru 27 Ribu UMKM Kantongi NIB

Di balik kontribusi besar terhadap tenaga kerja, pemerintah masih menghadapi persoalan legalitas usaha.

Dinas Komindag Trenggalek memprioritaskan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang sudah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Basis data kami memang menampung banyak nama, tetapi kami memprioritaskan mereka yang sudah mengurus legalitas usaha berupa kepemilikan NIB,” kata Saniran.

Hingga Mei 2026, Dinas Komindag mencatat sekitar 27 ribu UMKM telah memiliki NIB.

“Data resmi kami per Mei 2026 mencatat ada sekitar 27.000 UMKM di Trenggalek yang sudah mengantongi NIB,” bebernya.

NIB penting bagi pelaku usaha karena pemerintah menggunakan legalitas tersebut sebagai salah satu pintu untuk mengakses program bantuan modal, pelatihan, maupun sertifikasi.

Namun, angka 27 ribu belum tentu menggambarkan seluruh jumlah UMKM yang beroperasi di Trenggalek. Pemerintah menduga masih banyak pelaku usaha yang menjalankan bisnis tanpa mengurus NIB sehingga belum masuk dalam basis data resmi.

Pemkab Menunggu Hasil Sensus Ekonomi 2026

Dinas Komindag Trenggalek berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dari BPS dapat membantu pemerintah memetakan jumlah dan karakteristik pelaku usaha secara lebih lengkap.

Pemerintah membutuhkan data tersebut untuk menemukan pelaku usaha mandiri yang selama ini belum tercatat karena belum memiliki legalitas.

“Untuk menyandingkan data UMKM ber-NIB dengan kondisi riil di lapangan, kami masih menunggu rilis resmi data Sensus Ekonomi,” ujar Saniran.

Pemerintah membutuhkan data yang lebih detail untuk menentukan kebijakan pemberdayaan UMKM. Tidak cukup hanya menghitung jumlah usaha. Pemerintah juga perlu mengetahui sektor usaha, kapasitas modal, jumlah pekerja, hingga kendala produksi yang mereka hadapi.

Tanpa pemetaan tersebut, program pemberdayaan berisiko hanya berputar pada pelaku usaha yang sudah terdaftar dan mudah pemerintah jangkau.

Perdagangan Jadi Sektor Terbesar, UMKM Harus Naik Kelas

Pelaku UMKM Trenggalek menjalankan berbagai jenis usaha, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, industri olahan rumah tangga, kuliner, hingga perdagangan.

Dari berbagai sektor tersebut, perdagangan menjadi salah satu bidang dengan jumlah pelaku usaha terbanyak.

“Masyarakat kita tersebar di sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga industri makanan. Namun, porsi terbesar masih didominasi oleh sektor perdagangan,” jelas Saniran.

Besarnya dominasi perdagangan menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat Trenggalek masih kuat pada transaksi kebutuhan sehari-hari.(CIA)

Views: 2