Jejak Tambang Yang Ditolak Warga Ngentrong, Dari Rusaknya Lahan makam, Jalan, hingga Ingkari Komitmen

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id — Warga Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, kembali menegaskan penolakan total terhadap rencana operasi tambang galian C PT Djawani Gunung Abadi, milik Suwito. Tambang itu dinilai warga memiliki rekam jejak buruk. Mereka berpegang pada alasan kuat, mulai dari kerusakan lahan makam, hilangnya jalan yang dibangun desa, hingga pengingkaran komitmen yang membuat masyarakat trauma.

Perusahaan tambang sebelumnya mengoperasikan lokasi itu sekitar empat tahun sebelum berhenti. Namun, pemilik tambang terus mencoba mengaktifkan kembali operasinya tanpa meminta persetujuan warga dan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Ketua RT 7 Desa Ngentrong, Sugeng, menyebut rekam jejak buruk itu sebagai pemicu utama keresahan warga.

“Sejak dulu, tambang Pak Suwito banyak melanggar kesepakatan. Ketika mereka berhenti, warga kembali hidup nyaman. Karena itu, setiap kali mereka mau operasi lagi, kami langsung menolaknya,” tegas Sugeng.

Ia menceritakan dampak positif saat tambang tidak beroperasi. “Anak-anak sekolah bisa berangkat sendiri tanpa kami khawatir truk tambang membahayakan mereka. Itulah kenyamanan yang kami rasakan,” katanya.

Ingkar Janji Berulang Kali Picu Emosi Warga Meledak

Penolakan warga memuncak ketika alat berat mencoba memasuki lokasi tambang. Warga menilai pihak pengusaha bertindak sepihak dan tidak menunjukkan itikad baik.

“Begitu alat berat hampir masuk, warga langsung sangat marah. Kalau sampai masuk, kericuhan atau tindakan anarkis pasti terjadi,” ujar Sugeng.

Ia menyebut pihak tambang memperburuk keadaan karena enggan berdialog langsung. “Saat warga berdemo, beliau tidak pernah mau menemui kami. Selalu mewakilkan,” keluhnya.

Kepala Desa Ngentrong, Nur Hadi Sofwan, memperkuat pernyataan itu. Ia menegaskan pemerintah desa sudah berkali-kali memfasilitasi dialog, tetapi Suwito terus mengingkari kesepakatan.

“Setiap musyawarah selalu menghasilkan komitmen. Tapi faktanya, mereka tidak pernah menepatinya. Itu yang membuat warga kian geram,” ungkapnya.

Jejak Kerusakan: Jalan Desa Hilang & Makam Warga Tergerus

Nur Hadi menyoroti dampak kerusakan yang masih nyata hingga sekarang.

“Kami membangun akses jalan menggunakan anggaran desa, tapi tambang menghilangkan jalan itu tanpa bekas. Bahkan makam warga tergerus dan berubah menjadi jurang. Karena itu, seluruh RT dari 1 sampai 8 sepakat menolak tambang,” tegasnya.

Ketika alat berat mulai bergerak, ia langsung mengambil tindakan antisipatif.

“Saya mencegat alat berat itu di Desa Buluagung karena saya khawatir warga akan bertindak anarkis jika alat itu masuk ke Ngentrong,” jelasnya.

Warga Sepakat Minta Izin Tambang Dicabut

Warga seluruh desa menetapkan satu suara: tambang itu tidak boleh beroperasi lagi. Pemerintah desa segera menyampaikan keputusan itu ke kabupaten.

“Atas nama warga, kami sudah mengirim surat resmi kepada Bapak Bupati agar beliau mencabut izin tambang tersebut. Alhamdulillah, beliau sudah menindaklanjutinya,” terang Nur Hadi. (CIA)

Views: 38