Kejujuran Timbangan Jadi Prestasi Nasional: Trenggalek Masuk 17 Daerah Paling Tertib Ukur Se-Indonesia

oleh
oleh
Kabupaten Trenggalek kembali mencatat prestasi nasional
Kabupaten Trenggalek kembali mencatat prestasi nasional

TRENGGALEK, bioztv.id – Kabupaten Trenggalek kembali mencatat prestasi nasional, bukan lewat pembangunan fisik besar, tetapi melalui aspek fundamental yang melekat pada roda ekonomi: kejujuran dalam timbangan.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) 2025 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Mochamad Nur Arifin di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Predikat DTU menunjukkan kemampuan Trenggalek menjamin keakuratan ukuran, takaran, timbangan, serta perlengkapan perdagangan (UTTP) di setiap transaksi ekonomi. Tujuan utamanya jelas: pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan ketika berbelanja di pasar, SPBU, hingga membeli produk kemasan.

Persaingan Ketat: Hanya 17 Daerah Lolos dari Ratusan Peserta

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, menyampaikan bahwa hanya 17 kabupaten/kota dari ratusan daerah di Indonesia yang berhasil meraih prestasi ini. Di Jawa Timur, hanya empat daerah yang lolos penilaian ketat tersebut, salah satunya Trenggalek.

“Daerah yang nilainya minimal 80 berhak menerima penghargaan ini. Tim penilai menguji mulai dari Indeks Metrologi Legal, Indeks Tertib Ukur, hingga tingkat pemahaman masyarakat dan inovasi layanan,” terang Saniran.

Strategi Trenggalek Menjaga Kejujuran Timbangan

Prestasi ini lahir dari upaya proaktif pemerintah daerah, antara lain:

  • Pendataan dan Tera Ulang Rutin
    Pemkab mendata seluruh alat ukur pedagang dan rutin melakukan tera ulang, termasuk di SPBU dan pasar rakyat.
  • Perbaikan Gratis Alat Ukur
    “Jika pedagang membutuhkan perbaikan alat ukur, kami menanganinya secara gratis. Mereka juga bisa meminjam alat sementara dari pemerintah,” ujar Saniran.
  • Pengawasan Barang Kemasan
    Pemkab rutin mengawasi Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) seperti air mineral, beras, serta makanan-minuman lainnya untuk memastikan ukuran dan berat sesuai label.

Tertib Ukur: Bukan Hanya Aturan, Tapi Urusan Ibadah

Saniran menegaskan bahwa tertib ukur tidak sebatas perlindungan konsumen, tetapi juga menyangkut nilai moral dan keagamaan.

“Kami tidak ingin ada pedagang yang memanipulasi timbangan. Praktik itu bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga dilarang agama. Tertib ukur bagi kami adalah ibadah dan upaya mencari berkah dalam perdagangan,” tegasnya.

Dengan jaminan alat ukur yang sah secara hukum, masyarakat bisa bertransaksi tanpa rasa khawatir. Pemerintah berharap sistem ini memperkuat keadilan perdagangan dan meningkatkan kesehatan ekonomi daerah.

Penghargaan ini membuktikan bahwa Trenggalek tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat fondasi paling penting dalam ekonomi lokal: kepercayaan dan kejujuran dalam setiap transaksi.(CIA)

Views: 50