Ngadu ke DPRD, Warga Ngares-Sengon Keluhkan Jalan Rusak akibat Tambang dan Proyek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Warga Desa Ngares dan Desa Sengon kembali memprotes kerusakan parah ruas jalan penghubung Kecamatan Trenggalek dan Kecamatan Bendungan. Mereka menilai aktivitas tambang serta lalu lalang kendaraan proyek Bendungan Bagong mempercepat kerusakan infrastruktur yang menjadi akses utama masyarakat.

Masyarakat menyampaikan langsung keluhan tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama pimpinan DPRD Trenggalek, Jumat (22/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, mengatakan warga menuntut perusahaan tambang bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang semakin parah.

“Hari ini kami menerima kedatangan warga Desa Ngares dan Desa Sengon yang ingin mengadukan permasalahan infrastruktur di wilayah mereka. Salah satu yang memicu sorotan tajam warga adalah aktivitas penambangan yang konon belum mengantongi izin lengkap,” ujar Arik.

Menurut Arik, warga menuding kendaraan bertonase besar dari aktivitas tambang dan proyek Bendungan Bagong menjadi penyebab utama kerusakan jalan Trenggalek-Bendungan.

“Warga menuntut kepastian, apakah pihak perusahaan tambang mau bertanggung jawab memperbaiki kerusakan infrastruktur yang timbul akibat aktivitas mereka,” katanya.

DPRD Kawal Perbaikan Jalan

Dalam hearing tersebut, Dinas PUPR Trenggalek menawarkan opsi perbaikan jalan melalui evaluasi Perubahan APBD 2026 maupun APBD Induk 2027.

Namun, DPRD menegaskan akan mengawal ketat rencana tersebut agar pemerintah benar-benar merealisasikan perbaikan di lapangan.

“Pihak PUPR tadi sudah menawarkan opsi perbaikan lewat perubahan anggaran 2026 atau APBD 2027. Kami berharap ini bukan sekadar janji untuk menenangkan warga, melainkan benar-benar mereka realisasikan,” tegas Arik.

Arik juga mengakui proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bagong ikut memperparah kondisi jalan. Menurutnya, kendaraan pengangkut material proyek yang terus melintas membuat jalan cepat rusak.

“Di kawasan itu memang sedang ada proyek besar Bendungan Bagong. Selama proyek tersebut belum rampung, jalan akan terus mudah rusak karena kendaraan-kendaraan besar melintas tanpa henti setiap hari,” urainya.

Ia bahkan siap memimpin warga untuk menagih janji pemerintah daerah jika tidak ada langkah nyata.

“Jika pemerintah daerah tidak merealisasikan perbaikan ini, saya sendiri yang akan memimpin masyarakat untuk menagih janji tersebut,” tandasnya.

DPRD Kecewa Perusahaan Tambang Mangkir

Di sisi lain, DPRD Trenggalek menyayangkan sikap perusahaan tambang yang tidak menghadiri hearing bersama warga dan pemerintah daerah.

Menurut Arik, perusahaan seharusnya memanfaatkan forum tersebut untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat terdampak.

“Sikap perusahaan tambang yang menolak hadir ini membuat saya sangat kecewa. Harusnya mereka datang dan berbicara langsung dengan warga jika memang memiliki iktikad baik dan rasa tanggung jawab,” ungkap Arik.

Ia juga mengungkapkan hingga kini belum ada kesepakatan resmi antara perusahaan dan warga terkait dampak lingkungan maupun kompensasi infrastruktur.

“Rekomendasi awal kami jelas, perusahaan wajib mengantongi dokumen kesepakatan bersama masyarakat sekitar. Namun, sampai detik ini dokumen penting itu ternyata belum ada,” cetusnya.

Meski mendukung tuntutan warga, Arik mengakui pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan dalam mengevaluasi izin tambang karena kewenangan sektor minerba berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Terkait legalitas dan perizinan tambang, pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan penuh karena seluruh otoritasnya berada di tangan pemerintah provinsi,” pungkas Arik.(CIA)

Views: 13