Dampak Pemilu 2024, Dana Banpol Trenggalek Tahun ini Kurang & Terbagi Menjadi 2

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dampak Pemilu Tahun 2024, proses penyaluran dana bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Trenggalek tahun ini dilakukan dalam dua tahap. Rinciannya, alokasi dana banpol sesuai periode anggota legislatif Hasil Pemilu Tahun 2019, dan Hasil Pemilu Tahun ini. Penyaluran tahap 2 akan dilakukan setelah APBD perubahan.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, Maryani, mengatakan, Mekanisme penyaluran dana banpol di Trenggalek tahun 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya pemilihan legislatif (pileg) di tahun 2024, dan berakhirnya masa periode anggita legislatif periode 2019-2024.

“Perubahan ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan lama dan pelantikan masa jabatan baru di DPRD,” tutur Maryani.

Penyaluran dana Banpol tahap pertama diberikan kepada partai politik berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2019. Sedangkan tahap kedua akan diberikan berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2024, setelah pelantikan anggota DPRD baru pada 26 Agustus 2024.

“Tahun ini untuk yang periode lama mendapatkan 8 bulan, dengan total anggaran sekitar Rp 1.127.130.667,-. Sementara itu untuk periode baru mendapatkan 4 bulan, totalnya, Rp 577.501.033,” jelasnya.

Penyaluran dana banpol ini sesuai dengan Surat Mendagri nomor 900.1.10/e-3/Polpum yang terbit pada 19 Desember 2023 lalu. Dimana, hak parpol yang mendapatkan bantuan keuangan diatur berdasarkan peresmian anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

“Suara sah tahun ini sejumlah 433.126 suara, nanti kalau dikalikan persuara Rp 4.000,- sehingga jumlah anggaran dana banpol Rp 1.732.504.000,- itu 1 tahun,” jelas Maryani.

Maryani menambahkan, untuk pencairan dana banpol tahap pertama sudah selesai dialukan, namun untuk tahap kedua masih menunggu APBD perubahan tahun 2024.

Disisi lain, pada tahun ini, terdapat tambahan anggaran dana banpol untuk Kabupaten Trenggalek. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan jumlah suara sah pada Pemilu Tahun 2024 kemarin.

“Kekurangan anggaran dana banpol tahun ini sebesar Rp.13.936.000,” ujar Maryani.

Maryani juga menambahkan, dengan dilakukannya dua tahap penyaluran dana banpol ini, diharapkan dapat membantu kelancaran kegiatan partai politik di Kabupaten Trenggalek.(CIA)

 

Views: 1