Warga Pule Geruduk Pendopo Demo Jalan Rusak, Ternyata Lelang Selesai Tinggal Mengerjakan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Jalan rusak sejak sekitar 10 Tahun lalu, ratusan warga Kecamatan Pule, Trenggalek gruduk Pendopo tuntut perbaikan. Namun, rencana perbaikan jalan tersebut ternyata tinggal mengerjakan, karena proses lelang sudah selesai. Pemerintah daerah memastikan jika dalam waktu dekat proses pembangunan jalan itu segera dimulai.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pule Manunggal, Agus Trianta, mengatakan, jika kondisi jalan rusak didaerahnya mengakibatkan banyak korban kecelakaan. Jalan utama ini telah rusak parah selama lebih dari satu dekade. Sheingga warga menuntut agar segera dilakukan perbaikan.

“Ini sudah banyak menelan korban, baik luka ringan maupun sedang,” ujar Agus.

Sesuai amanah UU LLAJ pada pasal 273, pemerintah harus segera melaksanakan perbaikan jalan rusak atau setidaknya memasang rambu-rambu peringatan. Selama ini masyarakat juga sudah berinisiatif melakukan perbaikan darurat dengan swadaya, tetapi itu belum cukup.

“Dulu masyarakat pernah berswadaya untuk menambal jalan itu, dan juga memasang rambu-rambu,” jelasnya.

Menanggapi aksi warga ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohammad Natanegara. menyatakan permintaan maafnya atas kurang maksimalnya perbaikan jalan di Kecamatan Pule ini. Ia menjanjikan proses pembangunan akan segera dilaksanakan.

“Insyaallah mulai minggu ini akan dimulai proses pembangunan jalan rusak di Kecamatan Pule ini. Total anggarannya sekitar 9 miliar rupiah,” ungkap Syah.

Menurut Syah, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki ruas-ruas utama di Kecamatan Pule, dengan fokus utama pada ruas jalan Joho, Pule, dan Kasrepan.

“Besok akan dimulai tahap awal proses pembangunan, yakni survei dan pengukuran jalan. Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu pelaksanaan perbaikan,” tambahnya.

Agus menyatakan bahwa warga cukup puas dengan janji dari Wakil Bupati, namun akan terus mengawasi pelaksanaan dan menunggu janji janji pemerintah daerah.

“Kalau nanti tidak disegerakan, kami siap menggugat di pengadilan. Jangan sampai masyarakat patuh terhadap aturan, sementara pemerintah tidak memberikan contoh yang baik. Kami ingin hubungan antara masyarakat dan pemerintah harmonis,” pungkasnya.(CIA)

Views: 2