TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera mencairkan dana bantuan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah menyiapkan total anggaran sekitar Rp1,7 miliar untuk delapan partai politik di Trenggalek berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu terakhir.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Trenggalek, Maryani, memastikan proses pencairan mulai berjalan. Ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan dokumen penting sebagai syarat utama pencairan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK sudah turun pada Senin lalu. Kami langsung mendistribusikan dokumen tersebut ke masing-masing partai agar mereka bisa segera mengajukan pencairan,” ujar Maryani.
Pengajuan Berkas Dimulai 11 Mei
Maryani menyatakan partai politik bisa mulai mengajukan berkas pencairan pada Senin, 11 Mei 2026. Setelah menerima berkas, tim verifikasi langsung memeriksa kelengkapan administrasi secara menyeluruh.
“Satu hari setelah pengajuan, kami langsung melakukan verifikasi bersama tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, BPKPD, Bagian Hukum Setda, dan KPU,” jelasnya.
Jika tim verifikasi menyatakan dokumen lengkap, pemerintah segera meneruskan berkas tersebut kepada Bupati Trenggalek untuk mendapatkan persetujuan pencairan.
Satu Suara Dihargai Rp4.000
Pemerintah menghitung dana Banpol dengan skema Rp4.000 per suara sah. Dari total 433.126 suara sah di Kabupaten Trenggalek, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp1.732.504.000.
“Besaran bantuan setiap partai bergantung langsung pada perolehan suara yang mereka raih,” tambah Maryani.
Rincian Dana Banpol Trenggalek 2026
Berdasarkan data Bakesbangpol, PDI Perjuangan dan PKB menerima dana terbesar tahun ini. Berikut rinciannya:
- PDI Perjuangan: 131.061 suara – Rp524.244.000
- PKB: 105.682 suara – Rp422.728.000
- PKS: 51.764 suara – Rp207.056.000
- Partai Golkar: 46.468 suara – Rp185.872.000
- Partai Gerindra: 39.418 suara – Rp157.672.000
- Partai Demokrat: 35.466 suara – Rp141.864.000
- Partai Hanura: 14.943 suara – Rp59.772.000
- PAN: 8.324 suara – Rp33.296.000
Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah daerah meminta seluruh partai politik mengelola dana hibah ini secara transparan dan akuntabel. Setiap partai wajib menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui pencairan dana ini, pemerintah berharap partai politik memperkuat fungsi pendidikan politik bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat daerah.
“Yang terpenting, setiap penggunaan dana harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif setelah pencairan,” tegas Maryani.
Pencairan dana Banpol ini sekaligus menguji komitmen partai politik dalam mengelola keuangan secara transparan untuk mendukung aktivitas kelembagaan di tingkat lokal.(CIA)
Views: 47
















