Ngotot Tolak Tambang Emas, Gabungan Aktivis Tuntut PT.SMN Hengkang Dari Trenggalek

oleh
oleh
Ngotot Tolak tambang emas di Kabupaten Trenggalek, gabungan aktivis dan ormas tuntut PT.Sumber Mineral Nusantara (SMN) hengkang dari Trenggalek. Pasalnya, selama ini perusahaan tersebut dinilai tidak patuh aturan, abai terhadap kepentingan sosial masyarakat, hingga melanggar kawasan lindung kars.
Ngotot Tolak tambang emas di Kabupaten Trenggalek, gabungan aktivis dan ormas tuntut PT.Sumber Mineral Nusantara (SMN) hengkang dari Trenggalek. Pasalnya, selama ini perusahaan tersebut dinilai tidak patuh aturan, abai terhadap kepentingan sosial masyarakat, hingga melanggar kawasan lindung kars.

TRENGGALEK, bioztv.id – Ngotot Tolak tambang emas di Kabupaten Trenggalek, gabungan aktivis dan ormas tuntut PT.Sumber Mineral Nusantara (SMN) hengkang dari Trenggalek. Pasalnya, selama ini perusahaan tersebut dinilai tidak patuh aturan, abai terhadap kepentingan sosial masyarakat, hingga melanggar kawasan lindung Kars.

Aksi penolakan rencana penambangan emas di Kabupaten Trenggalek ini kembali disampaikan puluhan massa, perwakilan dari gabungan sejumlah organisasai kemasyarakatan (Ormas) dan aktivis, saat menggelar aksi long march dari taman Agropark hingga Hotel Hayam Wuruk pada 25 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB. Pasalnya, sesuai kajian ranah hukum, pada lokasi yang akan dilakukan penambangan tersebut terdapat sekitar 1.000 hektare kawasan hutan lindung. Jika lokasi tersbeut tetap akan ditambang, maka melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.

Salah satu perwakilan aktivis, Trigus Dodik Susilo menyampaikan, sesuai hasil kajian, selama ini PT SMN juga dinilai abai terhadap kepentingan sosial masyarakat. Artinya, perusahaan itu tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, seperti halnya akan lakukan penambangan pada kawasan budidaya, tempat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, Permukiman, Ladang, Hutan Rakyat, Sawah Tadah Hujan, lokasi penambangan yang menabrak kawasan sepedan sungai, dan lain sebagainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi demo tolak tambang oleh gabungan organisasai kemasyarakatan (Ormas) dan Aktivis ini dilakukan sebagai upaya penolakan terhadap kegiatan penambangan emas yang akan dilakukan oleh PT,SMN. Dalam hal ini, para aktivis mendapat informasi jika PT.SMN akan melakukan kegiatan bersama dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur selama 3 hari di Hotel Hayam Wuruk, terkait fasilitasi hak pinjam pakai kawasan hutan.

Views: 1