Ranperda Tak Lepas Dari Beban Anggaran, DPRD Trenggalek Tekankan Usulan Mengacu Skala Prioritas

oleh
oleh
Ranperda Tak Lepas Dari Beban Anggaran, DPRD Trenggalek Tekankan Usulan Mengacu Skala Prioritas
Ranperda Tak Lepas Dari Beban Anggaran, DPRD Trenggalek Tekankan Usulan Mengacu Skala Prioritas

TRENGGALEK, bioztv.id – Usulan ranperda baru selalu berkaitan erat dengan nominal anggaran, DPRD Trenggalek tekankan usulan ranperda harus mengacu skala prioritas. Artinya, Ranperda yang diusulkan harus sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, Perda yang sudah jadi juga harus segera ditindaklanjuti Perbub agar bisa segera diaplikasikan.

Mengacu keterangan ketua Pansus 3 DPRD Trenggalek, Mugianto. Setiap proses pembentukan perda ada konsekwensi terkait anggaran. Sehingga tingkat urgensi dalam pengusulan ranperda harus diperhitungkan matang matang. Jika tidak, maka usulan ranperda baru itu hanya akan membebani APBD saja. Terlebih, saat ini kondisi keuangan pemerintah daerah mengalami penurunan. Sehingga pemanfaatan anggaran harus betul betul mengacu skala prioritas.

Sementara itu salah satu anggota DPRD Trenggalek lainnya, M Hadi juga menyampaikan, Pada proses pembahasan ranperda ataupun perubahan perda. Ia menekankan agar pada ketentuan peralihan harus tetap sambung dnegan regulasi yang ada. Contohnya, pada proses pembahasan ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), ia menekankan agar regulasinya tetap jelas.

Terkait ranperda tentang Ranperda PPNS, diketahui jika pada ranperda tersebut ada 43 pasal. Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya ada 2 pasal yang dihapus. Yaitu pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban. Pasal terkait Hak PPNS itu mengatur tentang tambahan insentif. Sementara itu di kabupaten Trenggalek sendiri sudah ada peraturan yang mengatur terkait insentif PNS, sehingga pasal yang mengatur Hak tersbeut dinilai tidak relevan.

Views: 44