TRENGGALEK, bioztv.id – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah pada Selasa (8/9/2026). Pengesahan ini sekaligus membuka tantangan baru bagi Pemkab untuk mengubah tambahan anggaran menjadi pembangunan fisik yang benar-benar masyarakat rasakan.
Belanja modal menjadi sektor yang mendapat tambahan anggaran paling besar. Pemkab Trenggalek menambah alokasi Rp63,3 miliar sehingga total belanja modal naik dari Rp164,47 miliar menjadi Rp227,77 miliar.
Pemkab mengarahkan tambahan anggaran tersebut untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur strategis. Pemerintah menambah belanja infrastruktur Rp37,28 miliar, mengalokasikan Rp19,69 miliar untuk belanja modal tanah Jalur Lintas Selatan (JLS), serta menyiapkan Rp45,75 miliar untuk pengadaan peralatan dan mesin.
Kenaikan belanja modal tersebut kini menguji kemampuan Pemkab Trenggalek dalam mengeksekusi program. Anggaran yang besar tidak akan berarti jika pemerintah gagal mengubahnya menjadi jalan, jaringan irigasi, jembatan, dan fasilitas publik yang berkualitas.
Terlebih, Pemkab hanya memiliki waktu terbatas untuk menjalankan program hingga akhir tahun anggaran 2026.
Lonjakan Belanja Modal Menuntut Percepatan Eksekusi
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, meminta eksekutif segera menjalankan program yang mendapat tambahan belanja modal.
Menurutnya, anggaran tersebut mencakup sejumlah proyek vital, mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan irigasi pertanian dan jembatan penghubung.
“Kami menyepakati kenaikan belanja modal sebesar Rp63,3 miliar,” ujar Doding.
Doding meminta pemerintah tidak membiarkan tambahan anggaran berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD.
“Kami berharap eksekutif segera menyerap anggaran ini agar manfaatnya langsung mengalir dan terasa oleh masyarakat,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi jajaran Pemkab. Semakin besar anggaran yang pemerintah kelola, semakin besar pula tuntutan masyarakat agar pemerintah menjalankan proyek secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Pendapatan Rp1,815 Triliun, Belanja Capai Rp1,910 Triliun
Pemkab dan DPRD Trenggalek menetapkan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,815 triliun. Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp1,910 triliun.
Doding menjelaskan bahwa penyusunan postur tersebut memperhitungkan berbagai perubahan arus pendapatan dari pemerintah pusat. Salah satu tekanan terbesar muncul dari pemangkasan Dana Desa (DD) sekitar Rp81 miliar.
“Jika membandingkan dengan postur sebelum perubahan, pendapatan kita sebenarnya tergerus Rp51 miliar,” jelas Doding.
Menurutnya, kenaikan sejumlah sumber pendapatan daerah membantu menahan dampak pemangkasan Dana Desa.
“Penurunan utama berasal dari Dana Desa sebesar Rp81 miliar. Namun, karena ada pos pendapatan lain yang menanjak, kita bisa menekan defisit kekurangannya di angka Rp51 miliar,” tambahnya.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Trenggalek harus mengelola ruang fiskal secara cermat. Tambahan belanja modal tidak otomatis menunjukkan daerah memiliki ruang keuangan yang longgar. Pemerintah tetap harus mengatur prioritas dan memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat.
Pemkab Kejar Kualitas Infrastruktur
Pemkab Trenggalek menempatkan pembangunan fisik dan prasarana umum sebagai salah satu fokus utama APBD Perubahan.
Pemerintah menambah belanja infrastruktur sebesar Rp37.282.845.866,20 dari total kenaikan belanja modal Rp63.300.590.570,31.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menjalankan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan.
“Kami berharap seluruh jajaran dinas teknis segera mengeksekusi kegiatan yang telah terencana,” kata Syah.
Syah mengatakan pemerintah tidak boleh hanya mengejar penyelesaian administrasi. Setiap proyek harus menghasilkan infrastruktur yang kuat, berfungsi baik, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
“Proyek-proyek ini harus menghasilkan infrastruktur serta sarana prasarana yang berkualitas tinggi, fungsional, dan memberikan daya guna langsung bagi warga,” ujarnya.
Setelah Disahkan, Eksekusi Jadi Pertaruhan
Pengesahan APBD Perubahan 2026 kini membuka ruang bagi Pemkab Trenggalek untuk bergerak lebih cepat.
Tambahan Rp63,3 miliar pada belanja modal menuntut pembuktian di lapangan. Pemkab harus mempercepat pengerjaan jalan, jembatan, irigasi, dan berbagai proyek lainnya agar anggaran tidak berakhir menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Tantangan Pemkab Trenggalek kini bukan lagi mencari ruang anggaran. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang sudah DPRD setujui benar-benar berubah menjadi pekerjaan fisik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, tambahan anggaran hanya akan bermakna jika pemerintah mampu menjalankan program tepat waktu dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga alokasi ini bisa segera terserap penuh sehingga hasilnya dapat langsung dinikmati masyarakat,” tutup Doding.(CIA)
Views: 15
















