TRENGGALEK, bioztv.id – Masuk permukiman warga dan memangsa ayam di kandang, ular Phyton sepanjang 5 meter ahirnya jadi sasaran buron Satpol-PP Trenggalek. Dihari yang sama, juga diamankan se-ekor ular tapak angin yang ada di teras rumah warga. Kedua ular tersebut ditangkap di Kelurahan Ngantru dan Kelurahan Kelutan Trenggalek.
Penangkapan ular pHiton dan ular tapak angin ini dilakukan tim wisanggeni Satpol-_PP Trenggalek pada 22 Februari 2022 sekitar Pukul 06.30 WIB hingga selesai. Penangkapan ini dilakukan atas adanya aduan dari warga setempat. Ular Phyton sepanjang 5 meter ini diamankan petugas dari kandang ayam milik Agus Suprapto, warga Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek. Sedangkan ular Tapak Angin diamankan dari teras rumah milik bayu, warga jlnSoekarno-Hatta, gang Duku, Kelurahan Kelutan Kecamatan Trenggalek.
Kasi Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Satpol-PP Trenggalek, Tukimin menyampaikan, Kedua ular tersebut diamankan petugas dari 2 lokasi berbeda. Untuk proses evakuasi ular dair kandang ayam, petugas petugas lakukan penjepitan, kemudian ular sepanjang hampir 5 Meter itu ditarik keluar dari kandang ayam. Begitu juga untuk evakuasi ular Tapak Angin dikelurahan Kelutan juga dilakukan penjepitan dan diamankan ke dalam BOX.
Saat ini dua ekor ular tersebut sudah diamankan di kantor SatpolPP Trenggalek. Rencananya, kedua ular tersebut akan kembali dilepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga. Sehingga ular tersebut bisa hidup bebas dialam dan tidak kembal lagi ke kawasan permukiman warga. Namun, jika ada pecinta reptil yang akan merawatnya, dimungkinkan ular tersebut juga akan diserahkan pada mereka.
Views: 117

















