Dana Hasil Utang Trenggalek Mulai Cair Rp41 M, DPRD Desak Pembangunan Jalan Segera Dimulai

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Dana pinjaman daerah sebesar Rp41 miliar telah masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Kini, Pemkab Trenggalek harus berpacu dengan waktu untuk segera mengubah dana tersebut menjadi pembangunan fisik di lapangan.

DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak pemerintah daerah agar segera menyerap anggaran tersebut secara efektif dan mencegah berbagai persoalan teknis yang berpotensi menghambat pekerjaan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan Pemkab Trenggalek harus segera mengubah dana yang sudah masuk ke kas daerah menjadi pekerjaan fisik.

Penundaan proyek, menurutnya, hanya akan mempersempit waktu pengerjaan yang tersisa pada Tahun Anggaran 2026.

“Dana pinjaman kita sudah cair sebesar Rp41 miliar. Kami berharap pemerintah daerah bisa langsung menyerap anggaran tersebut,” kata Doding.

DPRD menilai percepatan penyerapan anggaran menjadi langkah penting karena dana pinjaman membawa konsekuensi finansial yang berbeda dengan anggaran rutin APBD.

Pemkab Trenggalek tidak boleh berhenti setelah mencairkan dana. Pemerintah daerah harus memastikan anggaran tepat sasaran dan seluruh pekerjaan fisik selesai sesuai target.

Fokuskan Dana Rp41 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Pemkab Trenggalek mengalokasikan seluruh dana pinjaman Rp41 miliar untuk membenahi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek.

Pemerintah daerah akan menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas struktur jalan dan melakukan pemeliharaan di sejumlah ruas.

Doding mengatakan DPRD bersama jajaran eksekutif memberikan perhatian serius terhadap efektivitas penggunaan dana pinjaman tersebut.

“Pemerintah daerah harus memastikan penggunaannya benar-benar efektif. Jangan sampai memicu masalah hukum atau teknis di kemudian hari, serta pastikan daya serapnya berjalan cepat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan yang menggunakan dana pinjaman harus menghasilkan infrastruktur yang nyata dan berkualitas.

Pemkab Trenggalek tidak boleh hanya mengejar target administrasi. Dinas terkait harus mengawal seluruh pekerjaan agar berjalan sesuai dokumen perencanaan dan selesai tepat waktu.

Doding menargetkan jajaran eksekutif mampu menyelesaikan seluruh paket proyek jalan yang menggunakan dana pinjaman sebelum Tahun Anggaran 2026 berakhir.

Sejumlah Proyek Masih Masuk Tahap Lelang

Berdasarkan laporan yang DPRD terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, sejumlah paket pekerjaan yang menggunakan dana pinjaman Rp41 miliar masih memasuki tahap lelang pengadaan barang dan jasa.

Tahapan tersebut menentukan langkah berikutnya sebelum kontraktor dapat memulai pekerjaan di lapangan.

“Saat kami mengonfirmasi ke Dinas PUPR, mereka menjelaskan bahwa progresnya baru memasuki proses lelang. Kami berharap panitia segera menetapkan pemenang lelang agar kontraktor bisa langsung mengeksekusi pembangunan,” ujar Doding.

Kondisi ini membuat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) harus mempercepat proses administrasi.

Setelah panitia menetapkan pemenang lelang, Pemkab Trenggalek harus segera memulai pekerjaan fisik untuk mengejar batas akhir tahun anggaran.

Semakin cepat kontraktor memulai pekerjaan, semakin besar peluang pemerintah menyelesaikan seluruh proyek sesuai target.

Sebaliknya, keterlambatan dalam proses tender dapat menghambat jadwal pembangunan dan mempersempit waktu pengerjaan di lapangan.

Pemerintah Tunda Proyek Pariwisata hingga 2027

Doding mengungkapkan Pemkab Trenggalek telah mengubah rencana penggunaan dana pinjaman tersebut.

Pemerintah daerah memutuskan untuk menghapus rencana pembiayaan proyek sektor pariwisata dari skema pinjaman saat ini dan menjadwalkannya kembali pada Tahun Anggaran 2027.

“Untuk proyek pariwisata, pemerintah akhirnya menunda pengerjaannya dan menjadwalkan ulang pada tahun anggaran 2027,” ungkapnya.(CIA)

Views: 21