Rekam Jejak Buruk, Warga Ngentrong Tolak Tambang Galian C Suwito Beroperasi Lagi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Penolakan warga terhadap rencana pembukaan kembali tambang Galian C milik PT Djawani Gunung Abadi (Suwito) di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, memuncak. Warga dari delapan RT, Pemerintah Desa, dan forum masyarakat bersatu menolak seluruh aktivitas tambang karena mereka menilai perusahaan merusak lingkungan dan fasilitas umum.

Tidak hanya menyampaikan penolakan secara lisan, warga langsung mengirim surat resmi kepada Bupati Trenggalek terkait permasalahan ini.

Rekam Jejak Buruk: Jalan Makam Hancur dan Komitmen Tidak Ditepati

Warga menegaskan bahwa PT Djawani meninggalkan banyak persoalan dalam operasional sebelumnya. Mereka menuduh perusahaan merusak jalan menuju makam dan mengingkari komitmen retribusi selama satu tahun terakhir.

Dalam surat resmi bernomor 001/masyarakatdesangentrong/2025, warga dan Pemerintah Desa memaparkan lima keberatan utama:

  1. Jalan menuju makam yang dibangun menggunakan dana desa Rp39,3 juta rusak parah hingga berubah menjadi jurang.
  2. Tanah makam hilang dan warga tidak dapat lagi memanfaatkannya.
  3. Perusahaan membiarkan jalan poros desa rusak tanpa perbaikan.
  4. Perusahaan mengingkari komitmen dengan masyarakat.
  5. Perusahaan juga mengabaikan komitmen dengan Pemerintah Desa.

Warga menilai kerusakan lingkungan dan pelanggaran komitmen tersebut sudah melampaui batas toleransi mereka.

Aliansi Warga: “Kami Sudah Hilang Kepercayaan”

Ketua Forum Masyarakat Ngentrong Bersatu, Mastur Muhaji, menegaskan bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan total terhadap PT Djawani.

“Masyarakat tidak mau lagi tambang ini beroperasi. Perusahaan sudah merugikan warga. Jalan menuju lahan makam hancur, bahkan lahan calon makam juga rusak,” tegas Mastur.

Ia menjelaskan bahwa warga dari delapan RT kompak menolak pembukaan tambang. Warga bahkan tiga kali menggagalkan upaya perusahaan memasukkan alat berat ke desa.

“Kami sudah mengirim surat ke Bupati. Sekarang kami menunggu tindak lanjut pemerintah daerah,” ujarnya.

Ketua RT dan Kepala Desa Kompak: Tambang Ganggu Kenyamanan Warga

Ketua RT 7, Sugeng, menilai kondisi desa jauh lebih nyaman sejak tambang berhenti beroperasi.

“Rekam jejak perusahaan menunjukkan banyak pelanggaran kesepakatan. Begitu mereka mencoba membuka lagi, warga langsung menolak,” jelasnya.

Sugeng menambahkan bahwa hilangnya suara alat berat dan aktivitas truk membuat warga—terutama anak-anak sekolah—lebih aman beraktivitas.

Kepala Desa Ngentrong, Nurhadi Sofwan, juga menegaskan bahwa pemerintah desa terus menjaga situasi tetap kondusif, tetapi perusahaan berulang kali melanggar komitmen.

“Pak Wito selalu ingkar janji. Perusahaan meninggalkan banyak kerusakan lingkungan. Jalan dari dana desa sekarang hilang, lahan makam berubah menjadi jurang,” tegas Nurhadi.

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan beberapa kali membawa alat berat tanpa berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun warga sehingga memicu kemarahan masyarakat.

“Pemdes sudah mengirim surat pencabutan izin kepada Bupati sesuai permintaan warga RT 1 sampai RT 8,” tambahnya.

Warga menilai kerusakan lingkungan yang ditinggaklan PT Djawani tidak sebanding dengan manfaat ekonomi yang perusahaan janjikan. Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti aspirasi yang sudah mereka sampaikan secara resmi dan langsung di lapangan.

Hingga berita ini terbit, PT Djawani Gunung Abadi yang dikelola Suwito belum memberikan tanggapan terkait hal ini.(CIA)

Views: 157