TRENGGALEK, bioztv.id — Upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek menekan angka perkawinan anak terus menunjukkan hasil positif. Namun, di balik tren penurunan tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) masih menemukan persoalan utama yang memicu pernikahan dini, yakni kehamilan sebelum menikah.
Temuan itu muncul dari hasil pendampingan dan konseling psikologis terhadap remaja yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Dalam banyak kasus, pasangan remaja mengajukan dispensasi karena kehamilan di luar nikah sehingga mereka memutuskan menikah sebelum usia dewasa.
Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Habib Solehudin, menegaskan pihaknya tetap memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut meski angka perkawinan anak terus menurun.
“Mayoritas remaja yang mengajukan dispensasi nikah di Trenggalek umumnya karena si anak sudah hamil terlebih dahulu sebelum mereka resmi menikah,” ungkap Habib Solehudin.
Tren Positif: 126 Desa Berhasil Catat Nol Kasus
Habib menjelaskan, program pencegahan perkawinan anak yang melibatkan berbagai sektor mulai menunjukkan hasil nyata.
Pada 2023, sebanyak 74 desa berhasil mencatat nol kasus perkawinan anak. Jumlah itu meningkat menjadi 106 desa pada 2024 dan kembali naik menjadi 126 desa sepanjang 2025.
Peningkatan jumlah desa bebas perkawinan anak tersebut menunjukkan bahwa gerakan pencegahan dari tingkat desa mulai berhasil menekan praktik pernikahan usia dini.
“Jumlah desa yang mencatat nol perkawinan anak terus bertambah setiap tahun. Ini menjadi bukti konkret bahwa angka perkawinan anak di Trenggalek terus menurun,” jelasnya.
Menurut Habib, berbagai elemen masyarakat turut berperan dalam keberhasilan program pencegahan yang telah berjalan sejak 2022 tersebut.
Dinsos Temukan Lemahnya Pemahaman Agama
Meski jumlah kasus terus menurun, hasil wawancara mendalam terhadap para pemohon dispensasi nikah justru menunjukkan persoalan lain yang cukup mengkhawatirkan.
Habib mengungkapkan banyak remaja yang mengajukan dispensasi nikah memiliki pemahaman agama yang masih rendah. Kondisi itu membuat mereka lebih rentan terjerumus dalam pergaulan bebas.
“Saat sesi konseling, kami sering menemukan pemahaman keagamaan yang masih sangat minim. Bahkan ada anak yang mengaku beragama Islam, tetapi belum mampu membaca surat-surat pendek Al-Qur’an ketika petugas memintanya,” kata Habib.
Selain minim pemahaman agama, banyak remaja juga belum memahami dasar-dasar kehidupan rumah tangga. Mereka belum mengetahui tanggung jawab suami istri, cara mengelola konflik keluarga, maupun kesiapan mental membangun rumah tangga.
“Ketika petugas menanyakan kesiapan mental dan kehidupan rumah tangga, mayoritas menjawab tidak tahu. Padahal mereka sudah mengajukan dispensasi nikah,” tambahnya.
Perkawinan Anak Berpotensi Melahirkan Kemiskinan Baru
Habib mengingatkan bahwa dampak perkawinan anak tidak hanya dirasakan pasangan yang menikah. Perkawinan anak juga dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas.
Pasangan yang menikah pada usia terlalu muda lebih rentan menghadapi konflik rumah tangga, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kesulitan ekonomi.
Jika kondisi tersebut terus berulang, Trenggalek berpotensi menghadapi lingkaran kemiskinan baru yang sulit diputus.
“Karena mereka masih anak-anak, kematangan emosi dan pemahaman tentang keluarga tentu belum terbentuk dengan baik. Jika mereka menikah dalam kondisi seperti itu, risikonya sangat besar, mulai dari perceraian, persoalan ekonomi, hingga munculnya keluarga miskin baru,” ujar Habib.
Gandeng Ormas Keagamaan untuk Selamatkan Generasi Muda
Habib menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah perkawinan anak. Karena itu, Dinsos PPPA menggandeng berbagai pihak, mulai dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KUA, organisasi perempuan, hingga komunitas kepemudaan.
Organisasi perempuan seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah juga aktif turun ke desa-desa. Merekamemberikan edukasi kepada keluarga mengenai risiko kesehatan, sosial, dan psikologis akibat pernikahan usia dini.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Trenggalek berharap para orang tua semakin aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan mendorong mereka untuk fokus menempuh pendidikan setinggi mungkin.
“Kami ingin anak-anak Trenggalek terus sekolah dan fokus meraih cita-cita terlebih dahulu. Jangan sampai keputusan menikah dini justru menghambat masa depan dan memupus impian mereka,” pungkas Habib.(CIA)
Views: 8

















