Trenggalek Rombak OPD : Tambah 1 Dinas Baru, Ini Draf Nama Nama OPD Kedepan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Trenggalek akan berubah total. Pemerintah daerah berencana menambah satu OPD baru dan merombak susunan OPD yang ada.

Langkah ini menyesuaikan kebutuhan daerah. Terutama, dalam menghadapi isu perubahan iklim dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan susunan OPD baru ini. Ia menyebutnya disusun sesuai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan SOTK yang sedang dibahas bersama DPRD dan Pansus.

“Sesuai rencana, kita akan membentuk Dinas Lingkungan Hidup yang berdiri sendiri,” terang Edy, Rabu (22/5/2024). “Selama ini masih bergabung di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Ini bagian dari komitmen Trenggalek menuju Net Zero Carbon, sejalan dengan kondisi perubahan iklim saat ini,” tambahnya.

Selain fokus lingkungan, Edy mengungkapkan Pemkab Trenggalek juga akan membentuk Badan Pendapatan Daerah. Kehadiran badan ini diharapkan dapat lebih maksimal menggenjot PAD.

“Dari sisi efektivitas, lebih baik Badan Pendapatan berdiri sendiri,” imbuhnya. “Jadi bisa lebih fokus mengejar potensi-potensi pendapatan daerah yang selama ini masih bisa kita maksimalkan,” katanya.

Di sisi lain, beberapa OPD akan digabungkan untuk efisiensi anggaran. Contohnya, Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan yang rencananya dilebur menjadi satu dinas. Sedangkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan berubah nomenklatur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Prinsipnya, meskipun ada tambahan dinas, totalnya tidak akan banyak bertambah karena beberapa OPD lain akan digabung,” tegas Edy. “Kita tetap utamakan konsep efektif, efisien, dan realistis sesuai kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Keberadaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek juga akan dievaluasi. Dinas ini memikul banyak urusan. Mulai dari bina marga, pertanahan, hingga tata ruang.

“Karena terlalu besar, bisa jadi nanti ada penyesuaian,” jelasnya. “Beberapa daerah lain, bidang pertanahan bahkan sudah dipisah dari PUPR,” katanya.

Gambaran Perubahan OPD di Trenggalek

OPD Baru:

  • Dinas Lingkungan Hidup (sebelumnya bergabung dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup)
  • Badan Pendapatan Daerah (Badan baru untuk menggenjot PAD)

Perubahan Nomenklatur:

  • Badan Kepegawaian Daerah (BKD) → Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

OPD yang Digabung:

  • Dinas Peternakan + Dinas Perikanan → Satu Dinas Baru (Nama akan ditentukan)

OPD yang Dievaluasi/Potensi Penyesuaian:

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) (Potensi pemisahan bidang, contoh: Pertanahan)

Dengan adanya perubahan ini, Pemkab berharap kinerja birokrasi makin dinamis. Program daerah berjalan optimal, serta pelayanan publik kian maksimal. Ranperda perubahan SOTK tersebut sedang dalam pembahasan Pansus DPRD. Mereka menargetkan segera disahkan dalam waktu dekat.

“Kita butuh tata kelola OPD yang adaptif dan mendukung program prioritas daerah,” pungkas Edy.(CIA)

Views: 1854