TRENGGALEK, bioztv.id – Struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan mengalami perubahan besar. Salah satunya, munculnya OPD baru “Dinas Pendapatan’. Ketua DPRD setempat sepakat dengan kemunculan dinas ini. Harapannya, OPD ini bisa lebih fokus memaksimalkan pendapatan daerah.
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek sedang membahas usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Bupati. Usulan ini akan merombak total wajah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan OPD ini sedang berproses. Pihaknya menargetkan pembahasan rampung secepatnya agar bisa segera diimplementasikan.
“Paripurna kemarin sudah kami gelar untuk mendengarkan jawaban Bupati tentang Ranperda itu. Selanjutnya kami sudah bentuk pansus untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi,” ujar Doding Rahmadi.
Menurut Doding, perubahan ini menyesuaikan kebutuhan daerah yang terus berkembang. Selain itu, reformasi OPD juga menjadi langkah strategis. Ini akan membuat pelayanan publik lebih efektif dan memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika OPD baru terbentuk, nanti Bupati juga bisa langsung menyusun program lelang jabatan kepala OPD. Mereka yang lolos seleksi itu yang diharapkan mengisi posisi pimpinan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembenahan struktur di bawahnya,” jelasnya.
Draf Ranperda yang diusulkan menunjukkan beberapa OPD di Trenggalek akan berubah signifikan. Contohnya, bidang Lingkungan Hidup yang selama ini di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) akan berdiri sendiri menjadi Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan rencananya digabung menjadi satu dinas baru. Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga akan dipecah agar penanganannya lebih fokus. Perubahan nomenklatur juga terjadi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan berganti menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Yang paling strategis, Pemkab Trenggalek berencana membentuk Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD baru. Selama ini, urusan pendapatan masih bergabung dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda).
“Kita butuh Dinas Pendapatan agar bisa lebih intensif mengelola potensi PAD. Kalau ingin pendapatan daerah naik, ya harus ada lembaga khusus yang fokus menangani itu,” tambah Doding.
Meski begitu, Doding mengakui proses perubahan ini cukup panjang. Ini karena harus melalui persetujuan pusat, terutama untuk urusan lelang jabatan dan mutasi pegawai.
“Masalahnya, lelang jabatan kepala dinas itu harus ada izin dari pusat. Makanya proses perubahan SOTK ini paralel, kita bahas Ranperdanya, Bupati juga mulai mengurus perizinannya ke pusat,” katanya.
Doding menegaskan, DPRD Trenggalek menargetkan pembahasan Ranperda perubahan SOTK ini bisa segera tuntas. Harapannya, struktur OPD baru bisa segera berjalan. Program-program daerah bisa dikerjakan lebih cepat, tepat, dan maksimal.
“Semakin cepat selesai, semakin cepat pula pelayanan publik membaik. Semuanya demi kesinambungan program dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(CIA)
Views: 75
















