Penyertaan Modal Pemkab Gagal, PT JET Nekat Beli Dispenser SPBU Lewat Suntikan Investor

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) tetap meremajakan mesin dispenser BBM di SPBU miliknya meski Pemkab Trenggalek tidak memberikan penyertaan modal.

BUMD tersebut memilih menggandeng investor swasta untuk membiayai modernisasi peralatan SPBU.

Direktur PT JET, Mardianto Harahap, mengatakan perusahaan tetap bisa mengembangkan bisnis tanpa penyertaan modal daerah.

“PT JET kemarin memang tidak mendapatkan penyertaan modal pemerintah. Namun, permodalan BUMD pada dasarnya tidak selalu harus bersumber dari penyertaan modal daerah,” ujar Mardianto Harahap.

Mardianto menjelaskan, perusahaan memiliki ruang untuk menghimpun modal melalui investasi maupun kerja sama bisnis.

PT JET Ganti Tiga Unit Dispenser

PT JET telah mengganti tiga unit dispenser secara bertahap sejak 2023 hingga September 2026.

Dispenser baru menggunakan teknologi berkapasitas ganda. Satu mesin memiliki kemampuan setara dengan dua dispenser model lama.

Kondisi tersebut membuat perusahaan tidak perlu mengganti seluruh dispenser lama satu per satu.

PT JET memulai peremajaan pada 2023 dengan memasang dispenser baru untuk melayani penjualan Pertalite.

Perusahaan kemudian mengalihkan dispenser lama yang masih layak pakai untuk melayani pengisian Pertamax.

Pada September 2026, PT JET kembali meresmikan penggunaan dispenser baru.

“Mesin yang baru ini langsung menggantikan fungsi dua dispenser lama sekaligus, yaitu untuk pelayanan Pertalite dan Pertamina Dex,” jelas Mardianto.

PT JET Gaet Investor dengan Skema Bagi Hasil

PT JET kemudian menghimpun dana dari pihak ketiga untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah.

Investor yang menanamkan modal akan memperoleh imbal hasil melalui mekanisme pembagian keuntungan atau profit sharing.

Mardianto memastikan perusahaan menjalankan skema tersebut secara transparan. Menurut dia, mekanisme itu juga harus mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

“Investor yang percaya pada prospek PT JET menanamkan modal mereka, dan tentunya ada skema bagi hasil. Sebagai perseroan, RUPS memegang keputusan tertinggi dan mekanisme ini sepenuhnya berada dalam koridor hukum yang sah,” tegasnya.

Rencana Penyertaan Modal Rp1,6 Miliar Berhenti

Pemkab Trenggalek sebelumnya merancang penyertaan modal Rp1,6 miliar untuk memperkuat struktur keuangan PT JET.

Manajemen menyiapkan sekitar Rp1 miliar dari dana tersebut untuk meremajakan mesin dispenser SPBU.

Sementara itu, perusahaan mengalokasikan Rp600 juta untuk menambah modal kerja operasional.

Namun, pembahasan rancangan regulasi tersebut tidak berlanjut di DPRD Trenggalek.

Panitia Khusus DPRD meminta pendalaman materi terkait kinerja operasional dan laporan keuangan PT JET.

Para legislator juga menyoroti perbandingan omzet tahunan, margin laba kotor, dan kontribusi dividen perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Pendalaman tersebut membuat pembahasan penyertaan modal berhenti. PT JET kemudian memilih pendanaan dari investor eksternal untuk melanjutkan peremajaan dispenser SPBU.(CIA)

Views: 20