TRENGGALEK, bioztv.id – Proses verifikasi syarat dukungan bagi bakal calon kepala daerah (Bacakada) perseorangan di Trenggalek segera memasuki tahap verifikasi faktual (Verfak). Verfak ini dijadwalkan berlangsung dari 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Verifikasi ini akan memastikan keabsahan dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap administrasi.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyampaikan, jika pelaksanaan verifikasi faktual akan segera dilakukan setelah pihaknya menerima dan mengunduh lembar kerja Verfak dari aplikasi Silonkada. Dalam verifikasi ini, tim KPU akan turun langsung ke lapangan untuk menemui pendukung yang dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap verifikasi administrasi (Vermin).
“Verifikasi Faktual masih menunggu lembar kerja yang akan diunduh dari aplikasi Silonkada,” ujar Istatiin.
Mengenai pelaksanaan Verfak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), Istatiin menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan. Mengingat jumlah pendukung yang tersebar tidak merata di setiap kecamatan, penentuan tim verifikator akan disesuaikan dengan jumlah pendukung di masing-masing wilayah.
“Pelaksanaan Verfak bisa dilakukan oleh PPK atau PPS, tergantung pada jumlah pendukung yang tersebar di setiap kecamatan,” jelas Istatiin.
KPU Trenggalek juga masih akan mempertimbangkan apakah akan merekrut tenaga verifikator tambahan atau tidak. Karena sesuai sesuai ketentuan juga ada klausul, dapat merekrut tenaga verifikator.
“Semua ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan untuk memastikan SDM yang tersedia mampu atau tidak menyelesaikan dalam waktu 14 hari,” Imbuhnya.
Untuk memastikan seluruh pendukung yang memenuhi syarat dapat diverifikasi, KPU Trenggalek menyiapkan beberapa metode. Jika pendukung tidak dapat ditemui secara langsung, KPU akan berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) bakal calon perseorangan untuk mengumpulkan pendukung di lokasi yang disepakati, sepertihalnya di kantor desa.
“Jika metode ini tidak memungkinkan, verifikasi juga bisa dilakukan melalui video call dengan menunjukkan identitas,” tambah Istatiin.
Sebelumnya diketahui bahwa, pasangan calon perseorangan yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan ke KPU Trenggalek adalah Cahyo Handriadi dan Suoeripto. Keduanya kini menunggu proses verifikasi faktual untuk memastikan dukungan yang telah mereka kumpulkan sah dan memenuhi syarat.(CIA)