TRENGGALEK, bioztv.id – Di balik rampungnya Pilkada serentak Tahun 2024, ada dana publik yang “balik kanan” ke kas daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek mengembalikan sisa anggaran atau SILPA dari hibah Pilkada. Jumlah anggaran yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp 13,9 miliar dari KPU dan hanya sekitar Rp 4,8 juta dari Bawaslu.
Anggaran awal yang digelontorkan melalui skema Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak main-main. KPU menerima Rp 50 miliar, sementara Bawaslu hanya kebagian Rp 12,5 miliar. Meski anggaran besar tersebut telah digelontorkan, faktanya pada Pilkada 2024 lalu angka Golput justru lebih tinggi. Tingkat kehadirannya hanya sekitar 62,5%, prosentase kehadiran ini lebih sedikit Pilkada Sebelumnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek, Saeroni, membenarkan bahwa pengembalian SILPA ini sudah masuk ke kas daerah dan akan diintegrasikan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Namun, ia menggarisbawahi, dana tersebut tidak akan dikunci untuk tujuan khusus.
“Dana ini akan diintegrasikan dalam perencanaan anggaran secara utuh. Tidak ada peruntukan khusus dari SILPA, namun tetap akan diarahkan untuk program-program pembangunan prioritas daerah,” ujar Saeroni.
Dengan kata lain, tak ada jaminan bahwa sisa anggaran Pilkada akan dimanfaatkan kembali untuk penguatan demokrasi lokal, pendidikan pemilih, atau infrastruktur kepemiluan. Semuanya masuk ke kantong besar APBD dan menunggu keputusan politik selanjutnya.
Yang juga menarik, terdapat selisih yang sangat besar antara serapan anggaran KPU dan Bawaslu. Dari hibah Rp 50 miliar, KPU menyisakan sekitar 27 persen atau Rp 13,9 miliar. Sementara Bawaslu, dengan anggaran Rp 12,5 miliar, hanya menyisakan kurang dari 0,05 persen.
“Seluruh penggunaan anggaran telah sesuai tahapan dan kebutuhan, mulai dari honorarium petugas, operasional, hingga kegiatan sosialisasi,” pungkas Saeroni.(CIA)
Views: 0