TRENGGALEK, bioztv.id – Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, para pengunjung hingga pedagang yang mangkal di seputaran alun alun Kabupaten Trenggalek, dan ruang terbuka hijau lainnya dibubarkan Satpol-PP. Selain itu seluruh tempat wisata juga ditutup hingga pemberlakukan PPKM darurat usai.
Mengacu keterangan Kepala Satpol-PP Trenggalek, sejak 3 Juli kemarin Pemkab Trenggalek sudah memberlakukan PPKM darudat sesuai instruksi Presiden RI maupun keputusan Bupati. Penerpan PPKM darurat ini diberlakukan karena selama beberpa waktu terakhir terjadi lonjakan pasien Covid-19 yang cukup signifikan, sehingga harus ada sejumlah pembatasan kegaiatan agar kasus penularan Covid-19 bisa lebih ditekan.
Lebih Lanjut Kepala Satpol-PP Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono menyampaikan, Sejak pemberlakuan PPKM darurat ini, 3 Pilar dan ungsur jajaran Forkopimda Trenggalek terus menggalakkan sosialisai terhadap masyarakat terkait sejumlah pembatasan kegiatan yang harus ditaati. Salah satunya menghimbau pengunjung alun alun Trenggalek dan pedagang yang mangkal disana agar segera kembali ke rumah, karena alun alun dan seluruh fasilitas umum, hingga tempat wisata ditutup selama pemebrlakuan PPKM darurat.
Triadi juga menambahkan, untuk kegiatan proses belajar mengajar disekolah, selama pemberlakukan PPKM darurat ini juga hanya boleh dilakukan secara daring atau online. Sementara itu untuk Warung, Cafe, hingga restoran hanya diperbolehkan melayani pesan antar saja. Sedangkan untuk Mall dan pusat perbelanjaan juga dibatasi waktunya, yaitu hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Trenggalek resmi diberlakukan sejak 3 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang.
Views: 1

















