Evaluasi Kinerja, 4 Pansus DPRD Trenggalek Segera Kebut Bahas Propemperda 2021

oleh
oleh
Evaluasi perjalanan kinerja panitia khusus (Pansus) dan alat kelengkapan DPRD Trenggalek, ungsur Pimpinan sepakat segera mulai bahas propemperda Tahun 2021. Pasalnya, saat ini Pansus yang ada masih fokus pada pembahasan sisa ranperda tahun sebelumnya yang kembali amsuk pada propemperda tahun ini.
Evaluasi perjalanan kinerja panitia khusus (Pansus) dan alat kelengkapan DPRD Trenggalek, ungsur Pimpinan sepakat segera mulai bahas propemperda Tahun 2021. Pasalnya, saat ini Pansus yang ada masih fokus pada pembahasan sisa ranperda tahun sebelumnya yang kembali amsuk pada propemperda tahun ini.

TRENGGALEK, bioztv.id – Evaluasi perjalanan kinerja panitia khusus (Pansus) dan alat kelengkapan DPRD Trenggalek, ungsur Pimpinan sepakat segera mulai bahas propemperda Tahun 2021. Pasalnya, saat ini Pansus yang ada masih fokus pada pembahasan sisa ranperda tahun sebelumnya yang kembali amsuk pada propemperda tahun ini.

Mengacu keterangan wakil ketua DPRD Trenggalek, hingga saat ini DPRD Trenggalek memiliki 4 Pansus, 3 Pansus diantaranya merupakan bentukan dari tahun lalu yang masih berlanjut hingga sekarang, dan 1 Pansus merupakan pansus baru bentukan pada tahun 2021 ini. Pansus lama belum dibubarkan karena masih melanjutkan pembahasan beberapa ranperda lama yang hingga saat ini masih belum selesai.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono Menyampaikan, Saat ini pansus masih berkutat pada pembahasan ranperda lama yang kembali dimasukkan pada propemperda tahun 2021. Sementara itu ranperda baru yang masuk pada propemperda tahun ini justru belum masuk pembahasan sama sekali.  Untuk mempercepat proses, ungsur pimpinan meminta agar Pansus segera mulai lakukan pembahasan terhadap ranperda yang naskah akademisnya sudah siap, sehingga bisa segera di nota kan.

Agus Cahyono juga menambahkan, Secara tekhnis nantinya pembagian pembahasan propemperda ini akan dibagi ke 4 Pansus yang sudah ada. Pasalnya, sesuai ketentuan yang berlaku, maksimal jumlah pansus dari setiap tahun anggaran tidak boleh melebihi 4 Pansus.

Visits: 0