Nama Pendiri Nahdlotul Ulama, Menjadi Nama Masjid Raya Di Jakarta

oleh
oleh

TRENGGALEK – bioztv.id – Setelah sekian lama menjadi kota yang paling dekat dengan pemerintahan pusat, namun justru belum memiliki masjid raya sendiri, akhirnya Jakarta resmi memiliki masjid raya dengan nama Masjid Raya Kyai Haji Hasyim Asyari, yang baru saja diresmikan langsung oleh presiden Joko widodo pada 14 April kemarin. Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan bedug dan penandatanganan plakat oleh presiden.

Masjid raya KH Hasyim Asy’ari, merupakan salah satu bagunan masjid di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang dibangun diatas lahan seluas 2,4 hektare, dengan bentuk unik yang memperlihatkan aksen Betawi, dan konstruksi utama seperti rumah bapang khas Betawi. Pembangunan masjid raya KH. Hasyim asyari ini, sesungguhnya sudah dilaksanakan sejak Gubernur Jakarta masih di jabat oleh jokowi pada tahun 2013 lalu, dan peletakkan batu pertamanya, juga dilakukan oleh jokowi, kemudian diselesaikan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama hingga selesai 100% pada tahun 2017 ini.

Dalam Peresmian masjid raya KH.Hasyim Asyari ini, Presiden Joko Widodo Menerangkan, Bahwa pengambilan nama masjid raya di Jakarta dengan nama Masjid Raya KH.Hasyim Asyari ini sengaja dilakukan, dengan alasan bahwa KH.Hayim Asyari merupakan pahlawan nasional yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sepenuh hati. Beliau telah meletakkan fondasi agama yang ramah dan moderat di Indonesia melalui salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang telah didirikannya, yaitu Nahdlatul Ulama atau NU. Dengan demikian, diharapkan jasa jasa KH.Hasyim Asyari dalam menyebarkan nilai keislaman dan keindonesiaan sesuai prinsip Islam rahmatan lil alamin atau rahmat semesta alam, bisa terus diteladani oleh umat islam Indonesia.

Pembangunan sarana ibadah yang dilakukan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, seperti pembangunan masjid raya di jakarta ini, Merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah, untuk menjamin dan mendukung terhadap hak beribadah warga sesuai agama dan keyakinannya masing masing, dalam kehidupan beragama sehari hari.

.    https://youtu.be/WZr3wWOSsx0