TRENGGALEK, bioztv.id – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti penataan sarana dan prasarana di Sekolah Rakyat Trenggalek (SRT 1). Temuan alat musik tradisional gamelan di ruangan yang diperuntukkan bagi ibadah siswa nonmuslim menjadi salah satu catatan dalam monitoring dan evaluasi pelayanan publik di sekolah tersebut.
Jajaran Ombudsman RI menemukan kondisi itu saat melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terkait standar pelayanan publik di lingkungan SRT 1.
Anggota Ombudsman RI, Prof. Dr. Radian Syam, menyoroti penempatan gamelan di ruangan tersebut. Ia meminta pengelola sekolah segera memindahkan perangkat gamelan dan mengembalikan fungsi ruangan sesuai peruntukannya.
Radian menyebut data monitoring menunjukkan SRT 1 memiliki sekitar tiga peserta didik nonmuslim beragama Nasrani.
Ia mengaku terkejut ketika melihat ruangan yang diperuntukkan bagi ibadah siswa nonmuslim justru dipenuhi perangkat gamelan.
“Nah, di situ saya sempat terkejut juga kenapa bukan tempat ibadah layaknya teman-teman saudara kita yang Nasrani,” ujar Radian.
Ombudsman Ingatkan Hak Beribadah Siswa
Radian menegaskan negara dan penyelenggara pendidikan wajib memenuhi hak konstitusional setiap siswa tanpa terkecuali. Menurutnya, sekolah tidak cukup hanya mencantumkan fasilitas ibadah dalam perencanaan atau administrasi. Pengelola juga harus memastikan fasilitas tersebut benar-benar layak dan dapat digunakan siswa untuk beribadah.
Ia juga meminta pengelola sekolah mencegah segala bentuk perlakuan diskriminatif terhadap siswa berdasarkan perbedaan agama.
“Jangan sampai ada diskriminatif untuk perbedaan agama,” tegas Radian.
Sekolah Janji Segera Tata Ulang Ruangan
Radian juga menyampaikan jika kepala sekolah menyatakan komitmennya untuk segera memindahkan perangkat gamelan dari ruangan tersebut.
“Pihak sekolah juga berjanji merapikan dan menata ulang ruangan agar dapat berfungsi secara optimal sebagai tempat ibadah bagi siswa Nasrani,” jelasnya.
Ombudsman RI akan terus memantau tindak lanjut penataan sarana dan prasarana tersebut.
“Harapannya, sekolah bisa menyediakan lingkungan belajar yang ramah, adil, dan inklusif bagi seluruh peserta didik,” ppugkasnya.(CIA)
Views: 15

















