TRENGGALEK, bioztv.id — Fenomena menjamurnya jabatan Pelaksana Tugas (PLT) dan jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini memicu sorotan tajam. Hingga April 2026, pemerintah masih membiarkan sedikitnya 108 posisi strategis tanpa pejabat definitif, termasuk 12 posisi Jabatan Tinggi Pratama (JPT).
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait efektivitas birokrasi dan kesinambungan program pembangunan daerah. Legislatif menilai kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut dapat menghambat akselerasi program kerja.
Kinerja OPD Jadi Tidak Sinkron
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid, menegaskan tingginya jumlah PLT bukan sekadar masalah administratif. Ia menilai banyaknya pejabat non-definitif membuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berjalan optimal.
“Kekosongan jabatan saat ini mencapai 108 untuk eselon tiga, termasuk 12 jabatan tinggi pratama. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas Husni.
Husni juga menyoroti dampak nyata di lapangan. Ia melihat indikator pembangunan tidak bergerak seimbang. Ia mencontohkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang memang naik, tetapi sektor lain tidak ikut menopang secara merata.
“Jika hanya satu sektor yang naik tanpa dukungan sektor lainnya, hasilnya tidak akan maksimal. Seharusnya semua program berjalan beriringan,” ujarnya.
Regulasi dan Anggaran Sudah Siap
Komisi I DPRD mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang terkesan lambat mengisi jabatan definitif. Husni menilai secara teknis tidak ada kendala berarti yang menghambat proses tersebut.
“Regulasi sudah ada, anggaran tersedia, dan SDM kita siap. Lalu kenapa posisi-posisi ini belum terisi? Ini yang perlu pemerintah jelaskan,” kata Husni.
Ia menegaskan keputusan akhir berada di tangan pejabat pembina kepegawaian, seperti Bupati atau Sekretaris Daerah, untuk segera menentukan figur yang tepat.
Dampak Besar bagi Stabilitas Organisasi
Husni memperingatkan keberadaan PLT dalam jumlah besar dan waktu lama sangat memengaruhi stabilitas organisasi. Ia menilai kondisi ini membatasi kewenangan pengambilan kebijakan strategis sekaligus menurunkan motivasi kerja.
“Dampaknya sangat besar. Kami terus mengkritisi hal ini. Setiap tahun pemerintah melakukan asesmen, seharusnya hasilnya bisa langsung digunakan untuk mengisi kekosongan jabatan,” tegasnya.
Kekosongan Jabatan Berpotensi Bertambah
Data per 20 April 2026 menunjukkan sekitar 106 hingga 108 jabatan masih kosong dari pejabat definitif. DPRD memprediksi angka ini akan bertambah jika pemerintah tidak segera bertindak.
Pada Juli 2026, dua pejabat JPT akan memasuki masa pensiun. Jika pemerintah tidak segera mengisi posisi tersebut, jumlah kekosongan jabatan tinggi pratama akan meningkat menjadi 14 posisi.
DPRD Desak Evaluasi BKPSDM
DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera mengevaluasi secara menyeluruh manajemen kepegawaian, khususnya kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Langkah cepat ini penting agar pengisian jabatan tidak berlarut-larut dan mampu mendukung target pembangunan daerah secara maksimal.
“Ini bukan sekadar soal bagi-bagi jabatan, tapi soal arah pembangunan Trenggalek. Jika SDM yang menjalankan roda pemerintahan tidak tepat, program sebagus apa pun tidak akan maksimal,” pungkas Husni.(CIA)
Views: 12
















