TRENGGALEK, bioztv.id – Penemuan jasad bayi laki-laki di dalam karung gegerkan warga Dusun Dayu Dulur, Desa Terbis, Kecamatan Panggul, pada Jumat (5/12/2025) sore. Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari itu ditemukan tidak bernyawa, terbungkus kain, dan lehernya terlilit erat.
Kapolsek Panggul, Iptu Suswanto, menjelaskan bahwa Kepala Desa Terbis melaporkan kasus itu sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah menerima laporan, Polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Suswanto.
Lansia Pencari Rumput Menemukan Jasad Bayi
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga lanjut usia mencari rumput di kebunnya, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah dan berada di dekat tebing kecil. Saat menyabit rumput, warga itu melihat karung putih tergeletak dan tertutup semak. Ia kemudian membuka karung tersebut karena curiga, lalu mendapati sesosok bayi yang tidak bergerak dan terbungkus kain.
Keluarga saksi membawa jasad bayi itu ke rumah, kemudian memakamkannya di TPU setempat.
Polisi Menemukan Lilitan Kain di Leher Korban
Dalam pemeriksaan awal, Polisi menemukan sejumlah indikasi mencurigakan pada tubuh bayi. Temuan itu menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.
“Kami menemukan lilitan kain berwarna hijau yang mengikat sangat erat di bagian leher bayi. Dugaan sementara, korban meninggal karena tidak dapat bernapas,” ungkap Iptu Suswanto.
Temuan lilitan tersebut membuat Polisi langsung menaikkan status kasus menjadi dugaan tindak pidana.
Polisi dan Tim Forensik Membongkar Makam untuk Autopsi
Untuk memastikan penyebab kematian, Polisi bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri membongkar makam pada Sabtu (6/12/2025) pagi. Tim kemudian melakukan autopsi untuk memeriksa kondisi tubuh bayi dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Kami sudah melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Kami juga memeriksa rumah salah satu saksi,” terang mantan Kapolsek Bendungan itu.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa karung putih dan dua lembar kain yang membungkus tubuh bayi.
Penyelidikan Mengarah pada Dugaan Pembunuhan
Polisi kini menetapkan kasus ini sebagai penyidikan karena dugaan kuat adanya kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Dugaan tersebut mengarah pada pelanggaran Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Tim Satreskrim terus mengumpulkan keterangan saksi dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian bayi tersebut,” tegas Suswanto.
Meski belum mengumumkan identitas terduga pelaku, Iptu Suswanto memastikan bahwa penyidik sudah mengantongi sejumlah petunjuk. “Kami sudah mengantongi petunjuk penting yang menjadi titik terang untuk menangkap pelaku,” ujarnya optimis.(CIA)
Views: 139

















