TRENGGALEK, bioztv.id – Sepanjang tahun 2025, Polres Trenggalek mencatat lonjakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kasus kekerasan fisik dan konflik sosial tampil sebagai penyumbang terbesar meningkatnya angka kriminalitas.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek menangani 136 kasus pidana selama 2025. Dari jumlah tersebut, polisi menyelesaikan 115 kasus, sementara 21 perkara masih dalam proses penyidikan intensif.
“Kami mencatat tingkat penyelesaian perkara mencapai 84,6 persen. Saat ini, penyidik terus memproses 21 kasus lainnya hingga tuntas,” ujar Ridwan saat konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).
Kasus Kekerasan Fisik Mendominasi
Ridwan menjelaskan bahwa tindak pidana kekerasan fisik dan persoalan rumah tangga mendominasi laporan masyarakat. Polisi mencatat kasus pengeroyokan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai perkara yang paling sering terjadi sepanjang tahun.
Rincian kasus menonjol 2025:
- Pengeroyokan: 13 kasus
- KDRT: 13 kasus
- Penggelapan: 11 kasus
- Penganiayaan: 10 kasus
- Perlindungan Anak: 6 kasus
Dalam proses penegakan hukum tersebut, Polres Trenggalek menahan 82 tersangka, terdiri dari 73 laki-laki dan 9 perempuan.
Kasus Naik Tajam Dibanding 2024
Polres Trenggalek juga membandingkan capaian tahun 2025 dengan tahun sebelumnya. Pada 2024, polisi menangani 106 kasus pidana dengan tingkat penyelesaian mencapai 96,22 persen.
Dengan demikian, jumlah kasus kriminal di Trenggalek bertambah 30 perkara atau naik sekitar 28,3 persen pada 2025. Meski polisi menyelesaikan lebih banyak perkara secara jumlah, persentase penyelesaian justru menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Lonjakan ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami, terutama dalam memperkuat pencegahan konflik di tengah masyarakat,” tambah Ridwan.
Pembunuhan dan Perusakan Polisi Jadi Atensi Khusus
Di antara ratusan kasus, dua perkara besar menyita perhatian publik Trenggalek. Pertama, aksi perusakan Polsek Watulimo yang melibatkan oknum perguruan pencak silat. Kedua, kasus pembunuhan berencana di Hotel Jaas Trenggalek.
“Dua kasus besar ini berdampak langsung pada rasa aman masyarakat, sehingga kami menanganinya dengan perhatian khusus,” tegas Ridwan.
Menutup pemaparannya, Kapolres Trenggalek menegaskan komitmen kepolisian untuk memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih profesional pada tahun mendatang. Selain tindakan represif, polisi juga mengutamakan pendekatan humanis untuk meredam potensi konflik sejak dini.(CIA)
Views: 25

















