TRENGGALEK, bioztv.id – Tiga pria asal Tulungagung dan Malang ditangkap polisi setelah memeras kepala desa di Trenggalek. Mereka mengaku sebagai wartawan media siber untuk melancarkan aksinya.
Polisi menetapkan MY (43), NS (46), dan HS (46) sebagai tersangka. Dua pelaku berasal dari Tulungagung, dan satu dari Malang. Saat melancarkan aksinya, mereka mengaku sebagai wartawan Kompas Nusantara. Kini, ketiganya ditahan di Polres Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan penangkapan terjadi saat operasi tangkap tangan. Mereka tertangkap ketika menerima uang dari Kepala Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Rabu (14/5/2025).
“Mereka datang ke korban dan mengaku wartawan media siber. Mereka meminta uang agar tidak memberitakan hal negatif soal proyek desa,” terang AKP Eko, Kamis (15/5/2025).
Modus pemerasan ini berupa ancaman menerbitkan berita miring tentang pembangunan desa. Awalnya, pelaku meminta Rp 20 juta, namun setelah negosiasi, korban menyanggupi Rp 5 juta.
“Saat serah terima uang itulah, tim kami langsung menangkap mereka. Kami juga menyita uang tunai Rp 5 juta dan barang bukti lain,” jelas Eko.
Pemeriksaan awal menunjukkan ketiganya baru pertama kali memeras di Desa Surenlor. Namun, polisi menduga kuat mereka telah melakukan aksi serupa di desa lain, terutama di Kecamatan Bendungan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ketiga tersangka sudah kami tahan dan akan kami rilis resmi besok,” pungkasnya.(CIA)
Views: 429
















