TRENGGALEK, bioztv.id – Dunia jurnalistik di Trenggalek kembali tercoreng akibat ulah oknum tak bertanggung jawab. Tiga pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap aparat kepolisian setelah diduga memeras seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Bendungan. Ironisnya, ketiga pelaku juga berasal dari luar daerah.
Peristiwa memalukan ini langsung menuai kecaman dari Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Trenggalek, Rudi Yuni Riyanto. Menurut Rudi, aksi tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan profesi yang merusak nama baik wartawan profesional dan mencederai kepercayaan publik terhadap media.
“Kami mengecam keras segala bentuk pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan. Tindakan seperti ini sama sekali tidak bisa ditoleransi dan harus diproses hukum secara tegas,” tegas Rudi.
Menurutnya, maraknya praktik wartawan bodrek alias wartawan abal-abal menjadi tantangan serius di daerah. Banyak masyarakat, khususnya di desa-desa, masih kesulitan membedakan mana wartawan profesional yang bekerja sesuai kode etik, dan mana yang sekadar membawa kartu pers.
“Orang-orang seperti ini jelas bukan wartawan yang sebenarnya. Masyarakat harus berani menolak dan segera melaporkan jika mengalami pemerasan oleh orang yang mengaku-ngaku wartawan,” tambahnya.
Rudi juga mengimbau para jurnalis resmi agar aktif turun ke masyarakat memberikan edukasi. Khususnya soal ciri-ciri media dan wartawan yang kredibel agar kejadian serupa tidak terus terulang.
“Jangan mudah percaya hanya karena seseorang membawa kartu pers. Cek dulu nama medianya di situs resmi Dewan Pers dan pastikan wartawannya bersertifikasi,” jelasnya.
DIketahui bahwa, tiga pelaku yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Trenggalek diketahui berinisial MY (43), warga Kelurahan Sembung, Tulungagung, NS (46) asal Jalan Diponegoro, Tulungagung, serta HS (46), warga Kabupaten Malang. Saat penangkapan, polisi turut menyita uang Rp5 juta yang diduga hasil pemerasan.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan organisasi pers di daerah untuk menertibkan praktik-praktik jurnalisme abal-abal. Selain itu, memperkuat kepercayaan publik terhadap wartawan dan media yang benar-benar profesional.
“Ini peringatan serius. Kami berharap kejadian ini bisa jadi titik balik untuk memperbaiki ekosistem pers di Trenggalek, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban pemerasan berkedok wartawan,” pungkas Rudi.(CIA)
Views: 106

















