3 Kades di Trenggalek Jadi Korban Pemerasan Berkedok Wartawan, Minta 10 Juta untuk Hapus Berita

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tiga pria asal Tulungagung ditangkap polisi karena memeras sejumlah kepala desa di Trenggalek. Mereka mengaku wartawan dan mengancam memberitakan dugaan korupsi anggaran desa.

Polisi meringkus NS (54), MYD (43), dan HS (45). Ketiganya mengaku sebagai wartawan media Kompas Nusantara dan menggunakan kartu pers atasnama dirinya untuk menekan para kepala desa. Mereka meminta uang agar berita yang mereka buat tidak tayang atau dihapus.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, pelaku tertangkap saat transaksi pemerasan dengan Kepala Desa Suren Lor, Kecamatan Bendungan, di warung lodho Kedunglurah, Pogalan, Selasa (14/5/2025) siang.

“Pelaku menghubungi korban dan mengancam menyebarkan berita dugaan korupsi. Mereka meminta Rp 10 juta agar berita tidak tayang dan tidak ada berita baru. Setelah tawar-menawar, disepakati Rp 5 juta dan transaksi terjadi di warung Lodho Yusuf, Desa Kedunglurah, Pogalan,” terang Herlinarto, Kamis (15/5/2025).

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, tiga ponsel, mobil Nissan Grand Livina nopol B 1366 EFH, dan tiga kartu pers atasnama tersangka.

Herlinarto menambahkan, pelaku tidak hanya memeras satu korban. Sebelumnya, Kepala Desa Sumurup dan Kepala Desa Masaran, Kecamatan Bendungan, juga menjadi target dengan modus serupa.

“Fenomena ini memprihatinkan karena mereka menyalahgunakan identitas wartawan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Kini, ketiga tersangka mendekam di tahanan Polres Trenggalek. Mereka terjerat Pasal 369 ayat (1) KUHP subsider Pasal 335 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(CIA)

Views: 439