Dinas Peternakan Trenggalek Restui Pemotongan Hewan Terjangkit PMK

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi momok bagi peternak di Kabupaten Trenggalek. Dinas Peternakan kabupaten Trenggalek izinkan peternak yang menyembelih sapi terjangkit PMK. Pasalnya, daging sapi yang terjangkit ini tetap aman di konsumsi. Disisi lain penyembelihan ini bisa menekan potensi penyebaran virus.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Joko Susanto, mengungkapkan bahwa peningkatan ini terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat. Dalam beberapa pekan terakhir, kasus PMK pada hewan ternak, terutama sapi, mengalami peningkatan signifikan. Data Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek hingga 13 Januari 2025 mencatat total 541 kasus, melonjak tajam dari hanya 79 kasus pada akhir Desember 2024.

“Pada minggu pertama Januari 2025, kasus melonjak menjadi 156, dan terus meningkat hingga mencapai 541 kasus pada pertengahan Januari. Tren ini mengkhawatirkan dan perlu penanganan serius,” ujar Joko.

Selain itu, dari total sapi yang terinfeksi, 24 ekor telah sembuh, sedangkan 490 ekor masih dalam pengobatan intensif. Namun, tidak semua ternak bisa diselamatkan. Tercatat ada 5 sapi yang harus dipotong paksa, 11 sapi mati akibat PMK, dan 11 sapi lainnya dijual oleh pemiliknya.

Pemotongan Hewan Terinfeksi: Langkah Efektif Cegah Penyebaran

Di tengah lonjakan kasus, pemotongan hewan ternak yang terjangkit PMK dipandang lebih aman daripada harus menjual ternak yang terjangkit PMK.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani, menjelaskan bahwa memotong hewan yang terjangkit justru lebih baik daripada menjualnya. Memotong atau menyembelih hewan terjangkit PMK, bisa mencegah penularan ke ternak lain.

“Pemotongan hewan yang terinfeksi PMK sebenarnya langkah yang lebih aman. Selain mencegah penularan ke ternak lain, dagingnya juga masih layak dikonsumsi jika dimasak dengan suhu yang cukup hingga matang,” kata Ririn.

Ririn menegaskan bahwa daging sapi dengan PMK aman untuk dikonsumsi selama proses pemasakan dilakukan dengan benar.

“Kami terus menyosialisasikan hal ini kepada peternak agar mereka memahami risiko penularan jika hewan yang sakit dijual ke pasar,” tambahnya.

Pengobatan dan Pencegahan PMK

Dinas Peternakan juga gencar melakukan pengobatan dan pemantauan terhadap hewan yang terjangkit. Pengobatan meliputi pemberian vitamin, antibiotik, dan terapi untuk mempercepat pemulihan. Namun, langkah pencegahan tetap menjadi prioritas utama untuk menekan penyebaran wabah.

“Selain pengobatan, kami juga mengedukasi peternak agar lebih berhati-hati dalam menjaga kebersihan kandang dan membatasi pergerakan hewan ternak, terutama yang berada di wilayah endemik PMK,” ujar Ririn.

Upaya pencegahan yang masif diharapkan mampu memutus rantai penyebaran PMK, sehingga peternak di Trenggalek bisa kembali beraktivitas dengan tenang tanpa dibayangi risiko kerugian besar.

Langkah Selanjutnya

Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek terus mendorong kolaborasi dengan peternak untuk mengendalikan wabah ini. Edukasi dan pendampingan teknis akan terus ditingkatkan, termasuk memastikan bahwa pemotongan ternak dilakukan secara sesuai prosedur.

“Dengan langkah yang tepat, kami optimis dapat menekan lonjakan kasus PMK ini. Dukungan dan kesadaran dari peternak sangat penting dalam upaya bersama ini,” pungkas Ririn.(CIA)