TRENGGALEK, bioztv.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, alias Mas Ipin tanggapi serius terkait klaim sejumlah pulau di wilayah Trenggalek oleh Kabupaten Tulungagung. Perselisihan ini muncul setelah beberapa pulau di kawasan perairan Prigi, Kecamatan Watulimo diklaim sebagai milik Tulungagung. Padahal, sejak dahulu pulau pulau itu diakui masuk dalam wilayah administrasi Trenggalek.
Bupati Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah telah diatur dengan jelas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur. RTRW Provinsi itu juga menjadi rujukan kabupaten dan kota se Jatim.
“Itu sudah jelas di RTRW provinsi, pulau-pulau tersebut masuk ke wilayah Trenggalek,” ujar Mas Ipin.
Disisi lain dalam beberapa rapat dengan TNI Angkatan Laut, dan Polairud, juga diyakini jika garis-garis batas sudah ditetapkan dan dinyatakan bahwa pulau-pulau itu masuk wilayah Trenggalek.
“Masukan dari Polairud dan TNI AL juga menyatakan bahwa memasukkan pulau-pulau itu ke wilayah Tulungagung akan memperumit ruang kerja mereka,” Imbuh Mas Ipin.
Mas Ipin juga menambahkan bahwa meskipun dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) kepemilikan pulau-pulau tersebut tercatat antara Tulungagung dan Trenggalek, namun RTRW provinsi menunjukkan masuk wilayah Trenggalek.
“Provinsi telah menjadikan RTRW sebagai acuan, jadi wilayah tersebut secara de facto terletak di selatan kita, wajar kalau masuk ke wilayah Trenggalek,” Jelasnya.
Pulau-pulau yang dipermasalahkan berjumlah antara 8 hingga 9 pulau. Bupati Nur Arifin menegaskan bahwa akan ada pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) untuk menyelesaikan sengketa ini.
“Akan ada High Level Meeting lagi di tingkat atas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Bupati.
Dengan adanya kejelasan batas wilayah ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan mengenai kepemilikan pulau-pulau tersebut.
“Pemerintah Trenggalek bersama dengan instansi terkait akan terus berupaya menjaga dan mengambalikan pulau pukau itu ke wilayah Trenggalek,” pungkas Mas Ipin. (CIA)
Views: 2

















