Alot & jadi Perdebatan Pansus, RPJPD Trenggalek Net Zero Carbon Akhirnya Disetujui DPRD

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan ditingkat panitia khusus (Pansus) sempat alot dan menjadi perdebatan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025-2045 dengan judul Net Zero Carbon akhirnya disetujui. Pasalnya, RPJPD ini sempat dinilai nyleneh dan kontroversi.

RPJPD Trenggalek 2025-2045 ini mengusung visi ambisius dengan judul “Kabupaten Trenggalek Net Zero Carbon, dengan pendapatan tinggi yang berdaya saing kolektif”. Visi ini sejalan dengan visi kelima RPJP Nasional yang menekankan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dalam proses perjalanan pembahasannya, Ketua Pansus RPJPD, Mugianto, sempat menyoroti beberapa poin yang masih belum jelas, seperti skema kompensasi dari penjualan karbon dan mekanisme kerjasama dengan Perhutani terkait pemanfaatan lahan untuk emisi karbon.

“Banyak pertanyaan yang masih belum terjawab. Misalnya, bagaimana kompensasi dari penjualan karbon akan dibagikan? Bagaimana mekanisme kerjasama dengan Perhutani? Kekhawatiran juga muncul terkait sertifikasi lahan Perhutani untuk emisi karbon,” ujar Mugianto.

Kekhawatiran Mugianto diamini oleh beberapa anggota Pansus lainnya. Mereka mempertanyakan urutan prioritas dalam RPJPD, dengan fokus utama pada isu lingkungan hidup dan karbo.  Sementara itu isu krusial seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengembangan sumber daya manusia, peningkatan pendapatan per kapita, dan penurunan angka kemiskinan belum mendapatkan perhatian yang cukup.

“Menurut saya, prioritas utama RPJPD haruslah peningkatan IPM, pengembangan SDM, peningkatan pendapatan per kapita, dan penurunan angka kemiskinan”Bukan masalah lingkungan hidup dan karbon,” tegas Mugianto.

Usai menyetujui ranperda RPJPD 2025-2045, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan, jika pihaknya menyambut positif RPJPD ini. Karena RPJPD ini sebagai pondasi penting bagi pembangunan Trenggalek selama 20 tahun ke depan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menetapkan RPJPD 2025-2045. RPJPD ini sangat penting sebagai pondasi kita untuk membangun Trenggalek ke depan,” kata Samsul Anam.

Samsul Anam juga menekankan bahwa RPJPD ini bukan hanya tentang Net Zero Carbon, tetapi juga memuat visi misi yang lengkap, termasuk bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan.

“Net Zero Carbon memang menjadi judul RPJPD untuk 20 tahun ke depan. Tapi di dalamnya juga ada visi misi yang lengkap, termasuk ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, kemasyarakatan, dan lain sebagainya,” jelas Samsul Anam.

Menjelang Pilkada 2024, RPJPD ini juga dinilai penting. pasalnya, RPJPD ini akan menjadi rujukan Visi Misi para kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Trenggalek pada pilkada mendatang.

“Visi Misi Kandidat pilkada mendatang juga akan merujuk pada RPJPD Trenggalek terbaru.” pungkas Samsul.

Persetujuan RPJPD Trenggalek 2025-2045 menandakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan Trenggalek yang berkelanjutan dan sejahtera.(CIA)