TRENGGALEK, bioztv.id – Proses verifikasi administrasi dukungan bagi Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) perseorangan di Trenggalek belum membuahkan hasil yang memuaskan. Hingga kemarin, 2 Juni 2024, Dari semua dukungan tidak ada satu pun identitas yang memenuhi syarat administrasi. Namun mereka masih diberi kesempatan untuk memperbaiki hingga 7 Juni.
“2 Juni adalah tahapan terakhir untuk verifikasi administrasi, termasuk penyampaian hasil rekapitulasi dari verifikasi tersebut,” ungkap Komisioner KPU Trenggalek, Istati’in Nafiah.
Menurut Istati’in, tahapan berikutnya adalah masa perbaikan yang berlangsung mulai 3 Juni hingga 7 Juni. Sehingga untuksyarat dukungan yang belum memenuhi syarat, bisa dilakukan perbaikan.
“Yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat melakukan penggantian atau menambah jumlah dukungan,” tambahnya.
Verifikasi ini melibatkan pemeriksaan terhadap 44.872 KTP yang diserahkan. Dari jumlah tersebut, 249 dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan 44.623 belum memenuhi syarat.
“Proses pemeriksaan berfokus pada tiga hal, yakni profil pendukung yang diinput dalam aplikasi Silon, kesesuaian identitas dengan KTP, serta surat pernyataan dukungan,” jelas Istatiin.
Perlu diketahui, KPU Trenggalek menggunakan petunjuk teknis terbaru, nomor 815, yang berbeda dengan petunjuk teknis nomor 532. Yakni setelah verifikasi administrasi, ada proses perbaikan dukungan bagi yang belum memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat.
Pasangan calon perseorangan yang mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan ke KPU Trenggalek adalah Cahyo Handriadi sebagai bakal calon bupati dan Suoeripto sebagai bakal calon wakil bupati. Mereka kini memiliki waktu hingga 7 Juni untuk memperbaiki atau menambah jumlah dukungan agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.(CIA)