TRENGGALEK, bioztv.id – Heboh kabar DPP PDI Perjuangan merekomendasikan pasangan Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) dan Syah Muhammad Natanegara sebagai bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Kabar ini mengemuka setelah beredarnya surat undangan pemantapan tim pemenangan daerah dari DPP PDI Perjuangan. Berikut Faktanya.
Surat undangan yang tersebar pada 31 Mei 2024 tersebut menginstruksikan pemantapan tim pemenangan daerah untuk Pilkada 2024. Dalam lampiran undangan tertanggal 30 Mei itu, mencantumkan nama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sebagai bakal calon kepala daerah, dan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, sebagai bakal calon wakil kepala daerah.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Mas Ipin menyatakan bahwa ia tidak dapat menghadiri undangan dari DPP PDI Perjuangan. Karena diwaktu yang sama Kabupaten Trenggalek manjadi tuan rumah HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
“Saya tidak bisa datang, minta izin karena jadi tuan rumah HUT Apkasi,” ujar Mas Ipin.
Mengenai rekomendasi pencalonannya, Mas Ipin menjelaskan, jika sampai saat ini ia belum menerima rekomendasi cakada dari partai manapun.
“Sampai sekarang saya belum menerima surat rekomendasi apapun dari partai manapun,” jelasnya.
Mas Ipin juga berharap agar semua partai politik di Trenggalek dapat menyerap aspirasi masyarakat dan merekomendasikan kandidat yang terbaik.
“Semoga seluruh parpol bisa menyerap suara masyarakat dan merekomendasikan calon yang menurut masyarakat terbaik untuk Trenggalek,” tambahnya.
Saat ditanya tentang kehadiran Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, dalam acara pemantapan tersebut, Mas Ipin mengaku belum tahu.
“Saya tidak tahu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa, surat undangan dari DPP PDI Perjuangan menggarisbawahi pentingnya konsolidasi organisasi internal partai untuk memenangkan Pilkada Serentak 2024. Acara pemantapan ini dijadwalkan berlangsung dari 5 hingga 7 Juni 2024 di Seruni Hotel The Fountains Hotel, Bogor, Jawa Barat. Semua bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan tim pemenangan diinstruksikan untuk hadir.
Surat ini juga mengharuskan setiap calon kepala daerah untuk mengirimkan sembilan orang tim pemenangan dengan bidang tugas yang telah ditentukan, yang semuanya harus mengenakan seragam merah PDI Perjuangan.(CIA)