Dari 670 Bakal Caleg Pemilu 2024 di Trenggalek, Hanya Ada 25 Orang yang Memenuhi Syarat

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu Tahun 2024, dari 670 Bacaleg yang diajukan 18 Partai Politik (Parpol), hanya ada 25 ornag saja yang memenuhi syarat. Sedangkan 645 Bacaleg lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus memperbaiki dokumen persyaratannya.

Sesuai tahapan verifikasi administrasi (Vermin) bacaleg, pada 24 Juni kemarin sudah dilakukan penyampaian hasil vermin. Hasilnya diketahui jika dari ratisan bacaleg yang diajukan parpol banyak yang belum memenuhi syarat (BMS). Selanjutnya, untuk Bacaleg yang statusnya BMS ini masih bisa melakukan perbaikan mulai 26 juni sampai 9 Juli 2023.  Ketentuannya, pada hari pertama sampai hari ke-13, proses perbaikan bisa dilakukan sejak Pukul 08.00 WIB, sampai Pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir pada 9 Juli dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Divisi tekhnis penyelenggaraan komisi pemilihan umum (KPU) Trenggalek, Istatiin Nafiah menyampaikan, Sesuai hasil penyampaian vermin, dari 18 parpol yang ada di Trenggalek telah mengajukansejumlah 670 Bacaleg. Kemudian setelah dilakuan verifikasi administrasi hanya ada 25 Bacaleg saja yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan bacaleg lain sejumlah 645 dinyatakan belum memeuhi syarat (BMS).

IIn juga menambahkan, penyebab ratusan Bacaleg belum memenuhi syarat (BMS) ini ada banyak hal. Diantaraya ada dokumennya tidak jelas. Ada juga yang ijazahnya belum dilegalisir, dan ada juga yang sudah dilegalisir tapi yang melegalisir bukan pihak yang berwenang. Selain itu ada juga bacaleg yang dokumennya belum lengkap, dan kekurangan dokumen lain hingga dinyatakan BMS. Karena jika ada salah satu dokumen saja yang salah atau tidak sesuai, maka persyaratan Bacaleg tersebut dinyatakan BMS.

Views: 61