TRENGGALEK, bioztv.id – Berkasnya sempat dikembalikan KPU Trenggalek saat hari terakhir penyerahan pengajuan bakal calon angota legislatif (Bacaleg) Pemilu Tahun 2024. Partai Gelora dan Partai Garuda akhirnya kembali bisa ajukan Bacalegnya. Penyerahan berkas ini menyusul dibukanya kembali pengajuan bacaleg selama 5 hari oleh KPU RI.
Menurut Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Proses peyertahan pengajuan Bacaleg Pemilu 2024 sudah ditutup pada 14 Mei lalu. Saat ini ada 2 Partai Politik (Parpol) yang berkasnya dikembalikan karena persyaratannya tidak lengkap. Kemudian pda 17 Mei kemarin KPU RI terbitkan surat terkait dibukanya kembali proses pengajuan Bacaleg selama 5 kali 24 jam. Yakni sejak 17 Mei hingga 22 Mei 2023. 2 Parpol yang berkasnya sempat dikambalikan saat ini sudah kembali menyerahkan berkasnya ke KPU Trenggalek.
Sementara itu Ketua DPC Partai Garuda Trenggalek, Basuki menyampaikan, dikembalikannya berkas pengajuan Bacaleg oleh KPU Trenggelak pada 14 Mei lalu karena kurang sinkornnya antara DPP Partai Garuda dengan KPU pusat. Namun saat ini KPU sudah membuka kembali proses pengajuan dan DPC Partai garuda Trenggalek juga sudah menyerahkan berkas pengajuan Bacalegnya.
Ketua KPU Trenggalek juga menambahkan, proses penyerahan berkas pengajuan Bacaleg Pemilu 2024 saat ini sama dengan proses pengajuan sebelumnya. Artinya, proses ini tetap menggunakan sistem informasi pencalonan (Silon). Jenis dan jumlah berkas berkas pengajuan juga sama seperti proses pengajuan yang sudah berakhir pada 14 Mei lalu. Meski pada proses pengajuan sebelumnya pernah mengikuti dan berkas dikembalikan, Namun, mereka yang mengajukan saat ini juga harus memulai sejak awal.
Views: 46
















