Polemik Makam Misterius di Kelutan Trenggalek, Kemenkumham Jatim Terjun Mulai Gali Fakta

oleh
oleh
Polemik Makam Misterius di Kelutan Trenggalek, Kemenkumham Jatim Terjun Mulai Gali Fakta
Polemik Makam Misterius di Kelutan Trenggalek, Kemenkumham Jatim Terjun Mulai Gali Fakta

TRENGGALEK, bioztv.id – Buntut panjang polemik makam misterius di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Bidang hak asasi manusia (HAM) Kemenkumham Kantor wilayah (Kanwil) Jatim terjun langsung gali fakta dilokasi. Hingga saat ini warga tetap ngotot agar makam misterius didaerahnya dipindahkan.

Mengacu keterangan Lurah Kelutan, Pamuji Rokhmad, kedatangan Tim pelayanan hukum dan HAM Kekemkumham Jatim di Kelurahan ini bertujuan untuk menggali fakta dibalik polemik makam misterius. Tim dari Surabaya mencari fakta dari sumber warga. Selanjutnya, apa yang disampaikan warga, nantinya akan dihimpun sebagai pertimbangan rekomendasi penanganan polemik ini.

Sementara itu Kepala bidang HAM Kemenkumham Kanwil Jatim, Wiwit Purwani Iswandari menyampaikan, dari hasil koordinasi bersama warga kelutan, diketahui jika warga masih bersikukuh terhadap keinginan untuk memindahkan makam. Menurutnya ini sebenarnya pelanggaran HAM, karena makam tersebut berada di lahan pribadi. Artinya, mau diapakan saja lahan tersebut, sepenuhnya hak dari pemilik lahan. Namun, dalam kasus ini memang ada etika yang tidak dilalui oleh ahli waris, sehingga mengakibatkan kesalahan yang fatal, dan terlihat ada arogansi dari pemilik lahan.

Wiwit juga menambahkan, disisi lain terkait ketentuan hukum yang mengatur terkait pemakaman di Trenggalek belum ada. Sehingga, dari segi HAM, selama peraturan belum ada maka tidak ada larangan pemilik lahan menggunakan lahannya tersebut. Terlebih, jika mengacu pada klasifikasi pemakaman umum, bukan umum dan khusus. Maka pemakaman pribadi tidak termasuk dalam klasifikasi PP Nomor 9 tahun 1987.

Views: 286