TRENGGALEK, bioztv.id – Dua kali gruduk kantor DPRD Trenggalek, permasalahan makam misterius yanga da di kelurahan Kelutan, kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, jawa Timur, belum temukan titik temu. Pasalnya, solusi yang disampaikan pemerintah daerah tidak sesuai dengan aspirasi warga. Sehingga warga menolak opsi tersebut.
Mengacu keterangan wakil ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menyampaikan, pada hearing kedua kali ini pemerintah daerah menawarkan opsi agar makam tidak dipindah, namun simbol simbol makam boleh dihilangkan. Selain itu dllokasi tersebut tidak boleh lagi ada makam baru.
Sementara itu perwakilan warga Kelutan, nur Hadi Rokhmad menyampaikan, aspirsi warga tetap bulat meminta agar makam yang dinilai misterius itu dipindahkan. Sedangkan opsi yang ditawarkan pemerintah daerah tidak demikian. Sehingg warga menolak dan meminta pemerintah daerah mengacu pada peraturan peraturan yang berlaku agar makam itu bisa dipindahkan.
Sekedar diketahui bahwa, hearing kedua warga kelutan di kantor DPRD Trenggalek ini dilakukan pada 24 Juni 2022 sekitar Pukul 13.00 WIB. Pada hearing kedua ini, warga membawa properti hearing berupa 2 pocong. Kedua pocong itu kemudian satu dimasukkan kedalam keranda yang pernah dibawa pada minggu lalu, sedangkan satu pocong lainnya ditaruh diatas keranda sebagai pengingat kematian dan permasalahan makam didaerahnya.
Views: 90
















