Keleleran Bawa Guk Guk & Ngamen di Trenggalek 1 Cewek & 2 Anak Punk Terciduk Satpol-PP

oleh
oleh
Keleleran Bawa Guk Guk & Ngamen di Trenggalek 1 Cewek & 2 Anak Punk Terciduk Satpol-PP
Keleleran Bawa Guk Guk & Ngamen di Trenggalek 1 Cewek & 2 Anak Punk Terciduk Satpol-PP

TRENGGALEK, bioztv.id – Keleleran dan ngamen di kawasan Trafic Light perempatan Sumberingin, Kabupaten Trenggalek 3 anak punk damankan Satpol-PP. Ketiga anak Punk tersebut terdiri dari 1 cewek dan 2 cowok. 2 diantaranya berasal dari luar kota dan 1 lainnya warga Trenggalek. Mereka juga membawa hewan peliharaan berupa anjing.

Penertiban anak Punk di kawasan Trafic Light perempatan Sumberingin ini dilakukan Satpol_pp setelah adanya laporan dari warga. Pasalnya, keberadaan anak Punk dilokasi tersebut dinilai sudah meresahkan masyarakat sekitar. Selain itu mereka juga dinilai mengganggu lalu lintas maupun pengendara yang melintas. Sebelum mangkal di Trenggalek, ketiga anak punk tersebut bertemu dalam sebuah eveny di Magelang, kemudian meraka melanjutkan perjalanan ke Selatiga, dari sana kemudian mereka menuju Trenggalek.

Kasatpol-PP dan Damkar kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono menyampaikan, sesuai Perda Nomor 3 tahun 2019, siapapun dilarang ngamen maupun meminta minta di trafic light. Sehingga Satpol-PP lakukan penertiban. Terhadap ketiga anak Punk tersebut pihaknya lakukan penindakan berupa pendataan, hingga pembinaan. Selanjutnya mereka juga akan dikembalikan ke alamat asal melalui Dinas Sosial.

Triadi juga menambahkan, ketiga anak Punk yang diamankan tersebut yaitu, AF asal Kecamata Karanganyar Kabupaten Kabumen, SDL Asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, DRS Asal Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Ketiga anak punk ini juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di Trenggalek. bahkan DRS yang merupakan warga lokal sudah 2 dua kali terciduk dan membuat surat pernyataan yang sama.