PMK Serang Ternak di Jatim, Disnak Trenggalek tak Bisa Larang Masuknya Hewan Ternak Dari Luar Kota ?

oleh
oleh
PMK Serang Ternak di Jatim Disnak Trenggalek tak Bisa Larang Masuknya Hewan Ternak Dari Luar Kota ?
PMK Serang Ternak di Jatim Disnak Trenggalek tak Bisa Larang Masuknya Hewan Ternak Dari Luar Kota ?

TRENGGALEK, bioztv.id – Ribuan hewan ternak di Jawa Timur diserang penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas Peternakan Trenggalek tak bisa langsung larang masuknya ternak dari luar kota. Meski pasar hewan di 4 Kabupaten yang terpapar PMK sudah ditutup, namun belum ada payung hukum larangan masuknya hewan dari luar kota.

Mengacu keterangan Kepala Dinas Peternakan kabupaten Trenggalek, kasus PMK serang ternak di sejumlah Kabupaten dan kota di Jawa Timur ini diketahui terjadi sejak akhir bulan April lalu di Gresik. Kemudian selang 3 hari juga ditemukan di daerah Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo. Disana sudah ada sekitar 1.300 hewan ternak yang diserang PMK. Hewan ternak yang diserang awalnya jenis sapi potong, namun seiring perkembangannya juga menyerang sapi perah dan domba.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek Nur Kholiq, menjelaskan, terkait wabah PMK ini Gubernur Jawa Timur sudah lakuan penutupan pasar hewan di 4 Kabupaten terdampak PMK. Selain itu gubernur juga menghimbau agar hewan ternak dari 4 Kabupaten tersebut tidak dbawa keluar kota. Warga di Kabupaten dan kota lain juga diimbau agar tidak menerima ternak dari daerah terdampak PMK. Namun pihak dinas peternakan Trenggalek belum bisa secara langsung melarang aktivitas jual beli ternak dari dan ke luar kota, Pasalnya, belum ada payung hukum dari pemerintah pusat terkait hal ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai serang hewan ternak berkaki empat di beberapa Kabupaten dan Kota yang ada di jawa Timur, sejumlah ternak di Pasar Hewan Trenggalek jadi sasaran pemeriksaan petugas. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mewaspadai ada tidaknya penularan PMK di Kabupaten Trenggalek.

Hits: 86