5 Tahun Tak Penuhi Retribusi, Bakeuda Baru Akan Tertibkan Pedagang Area Lapangan Sumbergedong

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sekitar 5 tahun tak penuhi retribusi, Bakeuda Trenggalek baru akan tertibkan pedagang di area Parkir lapangan Sumbergedong. Pasalnya, lahan yang saat ini sudah berdiri bangunan warung dan caffe itu merupakan lahan aset pemrintah daerah. Namun, hingga saat ini tidak ada retribusi masuk dari pemanfaatan aset itu.

Berdasarkan keterangan Kepala badan keuangan daerah (Bakeuda) Trenggalek, dari hasil pendataan pedagang di area parkir lapangan sumbergedong saat ini ada 20 pedagang. Untuk proses penertiban, Bakeuda sudah lakukan koordinasi dengan para pedagang. Selanjutnya tinggal proses penertiban secara administrasi. Yakni terkait kewajiban para pedagang yang menggunakan lahan aset pemerintah daerah tersebut.

Lebih lanjut Kepala Bakeuda Trenggalek, Suhartoko menyampaikan, proses penertiban pedagang ini  kaitannya dengan wajib pajak yang belum tertib membayar pajak dan pemanfaatan aset yang belum membayar sewa. Diharapkan dengan optimalisasi pemab=nfaatan aset itu bisa menghasilkan pendapatan asli daerah yang lebih maksimal.

Hartoko juga menambahkan, proses penertiban sewa lahan area lapangan sumbergedong ini berlaku mulai sejak ditertibkan. Pasalnya, regulasi yang berlaku tidak bisa berlaku mundur. Artinya, meski para pedagang sudah menggunakan lahan itu cukup lama, namun kewajiban sewa lahan yang harus dipenuhi juga berlaku sejak dilakukan penertiban.

Views: 19