Tak Ada Kucuran DAK, Dukcapil Trenggalek Terancam Kekurangan Anggaran Operasional

oleh
oleh
Tak Ada Kucuran DAK, Dukcapil Trenggalek Terancam Kekurangan Anggaran Operasional
Tak Ada Kucuran DAK, Dukcapil Trenggalek Terancam Kekurangan Anggaran Operasional

TRENGGALEK, bioztv.id – Kucuran anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian tidak bisa disalurkan ke daerah, DInas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Trenggalek terancam kekurangan anggaran operasional. Pada Tahun 2021 lalu Dukcapil bisa menerima DAK sekitar Rp.1,3 M, namun Tahun ini tidak ada lagi kucuran.

Dari hasil rapat kerja Komisi 1 DPRD Trenggalek bersama Inspektorat dan Dinas Dukcapil Trenggalek, Dikatehui jika pada bulan ini sereapan anggaran sudah mencapai sekitar 10%. Dari hasil evaluasi sementara ini Komisi 1 tidak menemukan catatan serius dalam  proses pelaksanaan APBD. Pasalnya, saat ini semua progres target pembangunan masih terus berproses. Untuk dinas Dukcapil Trenggalek, jika pada tahun 2021 lalu bisa mendapatkan DAK dari kementerian sekitar Rp.1,3 M, pada tahun ini tidak lagi mendapatkan. Akibatnya saat ini DUkcapil mengalami kekurangan biasya operasional, khususnya untuk keperluan kebutuhan percetakan dokumen.

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, Tidak adanya kucuran DAK dari kementerian pusat ini diduga akibat proses penyaluran DAK tahun sebelumnya menjadi temuan KPK. Sehingga pada Thaun ini belum bisa disalurakan lagi. Terkait temuan itu Komisi 1 tidak tahu pasti permasalahannya. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari pemerintah pusat.

Alwi juga menambahkan, Untuk memenuhi kebutuhan operasional DInas Dukcapil yang berkurang akibat tidak adanya kucuran DAK dari pemerintah pusat ini, rencananya akan upayakan pada perubahan anggaran Tahun ini. Dengan demikian Dinas Dukcapil tetap bisa memenuhi kebutuhan opersionalnya, dan kegiatan pelayanan terhadap masyarakat juga tetap berjalan.

Views: 64