TRENGGALEK, bioztv.id – Operasi yustisi di sejumlah warung, cafe dan rumah makan di Trenggalek saat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Jajaran Forkopimda Trenggalek bereskan meja dan kursi yang terpasang. Pasalnya, selama PPKM ini rumah makan atau cafe hanya boleh melayani orderan take away.
Menurut keterangan Kapolres Trenggalek, AKBP.Dwiasi Wiyatputera menyampaikan, Pada Operasi Yustisi kali ini, pihaknya bersama seluruh jajaran Forkopimda lakukan penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga gencarkan sosialisasi terhadap warung, rumah makan, cafe, dan restoran agar tidak melayani orderan makan ditempat. Karena selama PPKM darurat ini rumah makan ataupun warung hanya boleh melayani tae away atau pesan antar saja.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah juga menjelaskan, selama PPKM darurat ini pihaknay berarap agar seluruh masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan. Selain itu untuk warung, cafe, rumah makan maupun restoran juga dihimbau agar mematuhi sejumlah pembatasan sesuai ketentuan PPKM darurat.
Sekedar diketahui bahwa, Saat lakukan operasi yustisi di sejumlah warung dan cafe yang ada di kawasan stadion menak sopal Trenggalek, jajaran Forkopimda masih menemukan warung yang menyedikan tempat duduk bagi pengunjung. Namun saat itu tidak ditemukan pengunjung yang makan ditempat. Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, akhirnya jajaran Forkopimda juga bereskan sendiri meja dan kursi yang terpasang itu, mereka menumpuk kursi diatas meja agar tidak digunakan untuk makan ditempat.
Views: 0

















