Imbas Ratusan Siswa di Trenggalek Diduga Keracunan MBG, DPR RI Desak Sertifikasi Tenaga SPPG

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idKasus 549 penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami gangguan kesehatan di Kabupaten Trenggalek memicu desakan untuk memperketat standar keamanan pangan. DPR RI menilai pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan sertifikat kelayakan dapur. Pemerintah juga perlu memastikan kompetensi setiap pekerja yang terlibat dalam pengolahan makanan.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola program MBG menerapkan sertifikasi kompetensi bagi seluruh pekerja dapur.

Menurut Novita, sertifikasi tenaga kerja menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pekerja menjalankan setiap tahapan pengolahan makanan sesuai standar higiene dan sanitasi.

“Kami dari pusat mendorong pengetatan standar keamanan pangan. Pemerintah harus menerbitkan sertifikasi resmi tidak hanya untuk dapurnya, tetapi juga bagi para tenaga kerja yang terlibat di dalamnya,” ujar Novita.

Bukan Hanya Dapur, Tukang Cuci Juga Harus Bersertifikat

Novita menyoroti sistem pengawasan yang selama ini lebih banyak menilai kelayakan tempat produksi atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, pekerja juga memegang peran penting dalam menjaga keamanan makanan. Kesalahan manusia (human error) saat mengolah bahan pangan bisa memicu kontaminasi.

Karena itu, pemerintah perlu menguji kompetensi seluruh pekerja yang terlibat dalam proses penyediaan makanan MBG.

“Sertifikasi tenaga kerja ini harus menyasar seluruh personel di masing-masing dapur MBG. Mulai dari juru masak, petugas peracik bahan, hingga tukang cuci piring,” tegasnya.

Novita mengingatkan bahwa sertifikat kelayakan dapur tidak akan cukup jika pekerja tidak memahami prosedur sanitasi dan cara menangani bahan pangan dengan benar.

“Penetapan standar mutu ini tidak boleh berhenti pada produk atau bangunan UMKM saja. Orang yang mengolah dan mencuci peralatan masak juga wajib mengantongi lisensi kompetensi,” tambahnya.

549 Orang Terdampak, BGN Bekukan Operasional SPPG Tamanan

Desakan DPR RI tersebut muncul setelah 549 penerima manfaat di tiga titik layanan mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari SPPG Tamanan Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah.

Data Satgas MBG Trenggalek mencatat:

  • SMPN 1 Trenggalek: 493 orang, terdiri dari 474 siswa dan 19 guru.
  • SDI Luqman Al Hakim: 30 orang, terdiri dari 20 siswa dan 10 tenaga pendidik.
  • Lima Posyandu Kelurahan Tamanan: 26 warga, terdiri dari balita dan ibu hamil.

Menanggapi kasus tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan operasional dapur SPPG Tamanan selama 30 hari untuk mendukung proses investigasi.

Sementara itu, masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dan sampel biologis di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat membantu mengungkap penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat.

Sertifikasi Pekerja Jadi Langkah Pencegahan

Novita meminta pemerintah menjadikan kasus di Trenggalek sebagai bahan evaluasi bagi seluruh dapur penyedia MBG di Indonesia.

Ia tidak ingin kasus serupa kembali terjadi akibat kelalaian pekerja dalam mengolah makanan.

“Satu kesalahan fatal di Trenggalek ini wajib menjadi parameter evaluasi bagi seluruh pengelola dapur MBG di tanah air,” imbaunya.

Menurut Novita, sertifikasi kompetensi pekerja dapat memperkuat sistem pencegahan sejak dari dapur. Pemerintah tidak hanya perlu memastikan makanan memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin proses pengolahannya memenuhi standar keamanan pangan.

“Agar kita bisa mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali, sertifikasi seluruh pekerja dapur menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” pungkas Novita.(CIA)

 

Views: 10