TRENGGALEK, bioztv.id – Kondisi jalan Ngampon-Bendo pasca dibangun justru memprihatinkan, Komisi 3 DPRD Trenggalek tekankan proses perbaikan selama perawatan tidak hanya dilakukan pada masa akhir perawatan saja. Komisi 3 meminta agar pihak rekanan rutin lakukan perbaikan seara berkala selama masih ada kerusakan.
Menurut keterangan ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, karena jalan Ngampon-Bendo sudah dikerjakan dengan kondisi yang seperti itu, pihaknya meminta agar proses perbaikan selama masa perawatan terus dilakukan. Ia menekankan agar perbaikan itu tidak hanya dilakukan pada masa akhir perawatan saja, karena jika perbaikan hanya dilakukan apda masa akhir, yang rudi adalah masyarakat. Pasalnya, semestinya masayarakat bisa menikmati kondisi jalan yang bagus setelah dibangun, namun kondisi saat ini justru jalan itu sudah banyak yang rusak.
Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Trenggalek, Joko Widodo menjelaskan,, Untuk umur konstruksi bangunan Jalan Ngampon-Bendo adalah 5 tahun, sedangkan masa perawatan selama 1 tahun dan akan berakhir pada 31 Desember 2021. Selama ini, pihaknya juga terus lakukan koordinasi dan pemantauan dilapangan agar proses perbaikan selalau dilakukan selama masa perawatan belum selesai.
Joko Widodo juga menambahkan, sejak minggu minggu kemarin pihak rekanan juga sudah lakukan proses perbaikan sudah dilakukan, bahkan pada minggu minggu ini juga dilakukan proses perbaikan di beberapa titik yang mengalami kerusakan. Ia juga memastikan jika pengerjaan jalan Ngampon-Bendo dengan anggaran sekitar 12,7 Miliar rupiah sudah sesuai dengan perencanaan maupun petunjuk tekhnis yang ada.
Views: 3

















