TRENGGALEK, bioztv.id – Mabuk dan aniaya teman masa SMP saat nonton ronda Sahur di kawasan SPBU Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Pemuda asal Desa Ngepeh ini justru mengaku bermaksud ingin menyelamatkan korban agar tidak terlibat bentrok. Namun kondisi korban justru mengalami luka lecet di leher dan memar.
Menurut keterangan tersangka penganiayaan, PAP alias Debleng, Pemuda 22 Tahun asal Desa Ngepeh kejadian penganiayaan di area SPBU Nglongsor itu berawal saat dirinya bersama rekan rekannya nongkrong di depan SPBU. Sebelum ia menganiaya korban Sandi Purwa Trihana , pemuda 19 tahun asal Desa Banaran Kecamatan Tugu. Disitu sudah ada bentrok antar pemuda di dua tempat, ia juga berusaha untuk melerai agar tidak sampai terjadi baku hantam.
Lebih lanjut Tersangka PAP alias Debleng menyampaikan, sebelum ia menganiaya korban Sandi Purwa Trihana, saat itu sudah ada banyak orang, kemudian ia mendorong korban agar tidak kena pukul, selanjutnya ia memegang krah kaos korban, namn korban berontak hingga akhirnta terlepas dan mengalami luka cakar pada bagian leher.
Sekedar diketahui bahwa, dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, serta barang bukti yang ada, diketahui bahwa, Tersangka PAP alias Debleng merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban Sandi Purwa. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa jaket warna orange sudah diamankan di Mapolres Trenggalek. Akibat perbuatannya ini, pelaku juga dijerat dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan kurungan penjara
Views: 1
















