TRENGGALEK, bioztv.id – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Kabupaten Trenggalek terus membuka peluang bagi anak-anak putus sekolah agar bisa kembali mengakses pendidikan formal. Manajemen sekolah kini aktif menyisir lapangan untuk mencari anak-anak yang tercecer dari bangku pendidikan.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek, Yogyantoro, menegaskan pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan data administrasi untuk menyelamatkan anak putus sekolah.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan masyarakat dan media massa untuk menemukan anak-anak prasejahtera yang belum mendapatkan akses pendidikan.
“Jika tim menemukan kasus anak putus sekolah atau anak usia sekolah yang tidak mengecap pendidikan, kita wajib melakukan penjaringan langsung ke lapangan. Setelah itu, semua pihak harus bergerak melakukan mitigasi atau pertolongan bersama,” ujar Yogyantoro.
Sekolah Gandeng Media dan Warga Sisir Pelosok
Yogyantoro mengatakan masyarakat, pemerintah desa, dan media massa memegang peran penting dalam proses penjaringan anak putus sekolah.
Ia menilai data administrasi pemerintah belum sepenuhnya mampu mendeteksi kasus anak putus sekolah di wilayah pelosok.
Karena itu, pihak sekolah mengajak jurnalis media cetak maupun elektronik ikut memberikan informasi dan rekomendasi jika menemukan anak yang kehilangan hak pendidikan.
“Kami mengajak rekan-rekan media cetak maupun elektronik ikut mengulurkan tangan dengan memberikan rekomendasi atau informasi. Langkah ini penting agar program Sekolah Rakyat bisa menjangkau anak-anak tersebut,” jelasnya.
Sekolah Buka Jalur SKTM
Sekolah Rakyat juga membuka jalur alternatif bagi anak kurang mampu yang belum tercatat dalam kategori desil 1 atau desil 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Orang tua calon siswa dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan sebagai syarat pendukung.
Meski demikian, pihak sekolah tetap melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen tersebut.
“Tim seleksi tidak langsung menerima SKTM itu secara instan. Kami mewajibkan adanya dokumen pendukung berupa berita acara serta hasil verifikasi faktual di lapangan,” kata Yogyantoro.
Tim Gabungan Lakukan Home Visit
Yogyantoro menjelaskan tim gabungan dari pemerintah daerah, Dinas Sosial (Dinsos), dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi calon siswa.
Tim akan mendatangi rumah calon siswa guna mencocokkan kondisi ekonomi keluarga dengan data administrasi.
Langkah ini bertujuan memastikan bantuan pendidikan gratis benar-benar diterima anak-anak yang membutuhkan.
“Unsur pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan pendamping PKH akan menerjunkan personelnya untuk turun langsung melakukan verifikasi di lapangan,” tegasnya.
Yogyantoro menilai strategi jemput bola seperti home visit dan verifikasi sosial menjadi langkah efektif untuk mengembalikan hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.(CIA)
Views: 5

















