TRENGGALEK, bioztv.id – Penawar lelang tidak bisa memenuhi ketentuan yang sudah di persyaratkan, 5 jenis kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Trenggalek yang nilainya cukup besar akhirnya di retender. Kelima jenis kegiatan tersebut merupakan pengadaan bangunan fisik berupa jalan dan gedung.
Berdasarkan keterangan kepala ULP Kabupaten Trenggalek, 5 jenis kegiatan pengadaan barang dan jasa yang harus di retender tersebut adalah pembangunan bangunan gelanggang olahraga (GOR) Trenggalek, Pembangunan Pasar Kamulan, Pasar Tugu dan dua paket pekerjaan pembangunan jalan yang ada di Kecamatan Munjungan.
Lebih lanjut kepala ULP Kabupaten Trenggalek, Ramelan menerangkan, Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab sejumlah kegiatan tersebut di retender, salah satunya yaitu karena penawar tidak bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan. Selain itu juga disebabkan karena pihak penawar tidak megikuti perubahan peraturan lelang, sehingga mereka hanya memasukkan persyaratan sesuai persyaratan lelang periode sebelumnya.
Mengingat peraturan dan persyaratan mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa ini sering kali berubah ubah, pihak ULP Kabupaten Trenggalek juga meminta agar peserta lelang lebih teliti dan terus mengikuti perkembangan perubahan peraturan yang berlaku.
Views: 0
















