TRENGGALEK, bioztv.id – Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Pusat Kesahatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Trenggalek menjadi catatan Khusus BPK, Pasalnya system pelaporan keuangan dari Puskesmas tersebut ada beberapa yang belum tepat dan harus segera diperbaiki.
Catatan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan BLUD Puskesmas menjadi perhatian khusus Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, meski catatan tersebut bukanlah sebuah permasalahan yang fatal, Namun catatan tersebut harus diperhatikan dan segera di perbaikai menjadi lebih baik lagi.
Menanggapi catatan LHP BPK ini, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menerangkan, Bahwa salah satu hal yang menjadi catatan BPK terkait pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas, disebabkan oleh system pelaporannya yang belum mengacu pada standart Akuntansi Pemeritahan, oleh karena itu pihak dinas terkait harus melakukan pembinaan yang mendalam agar system pelaporannya menjadi lebih baik.
Perlu diketahui bahwa, pasca mendapat catatan khusus terkait system pelaporan pengelolaan keuangan di BLUD Puskesmas, Pihak dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek juga sudah melakukan beberapa perbaikan, beberapa diantaranya yaitu sudah kerjasama dengan salah satu kantor akuntan publik untuk melakukan audit eksternal.
Views: 11

















